close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Membangun Model Perhutanan Sosial Berbasis Kesatuan Hidrologi Gambut

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-3682
Senin, 05 Feb 2018

Pekanbaru 2/2/2018 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, mengadakan diskusi Bersama dengan Badan Resotrasi Gambut, Pusat Studi Bencaan LPPM UR, Research Institute For Humanity and Nature (RIHN) Universitas Kyoto, Acara dibuka Perwakilan Kepala Dinas LHK M.Genta Soerinto SH.MH Berdasarkan Perpes No 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut bahwa BRG diberi mandat untuk melakukan upaya koordinasi resotrasi gambut seluas 2 juta hektar di 7 Provinsi salah satu riau, diharapkan dengan panel diskusi bisa memberikan penguatan ekonomi masyarakat dalam dalam wilayah gambut dan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat disekitar gambut dengan memperhatikan 3 konsep  melakukan pembahasan konsep (rewetting), melakukan penaman kembali lahan gambut terbuka(revegetasi) dan melakukan peningkatan serta penguatan ekonomi masyarakat melalui revitalisasi mata pencarian masyarakat.

Peningkatan ekonomi masyarakat sekitar loksai resotasi gambut menggunakan skema perhutanan sosial yaitu dengan memberi ruang partisipasi masyarakat dalam mengelola hutan. Masyarakat  berperan penting dalam menjaga keberlangsungan dan manfaat ekosistem gambut ujar Hanni Adiati MSc, AdapunPeserta Diskusi 60 Orang terdiri Deputi Bidang Penilitan dan Pengembangan BRG,Direktur Penyiapan Kawasan Hutan Perhutan Sosial KLHK, Staff Khusus ManteriLHK, Staff Ahli Direkorat Jendral Penegekan Hukum, KLHK) Kepala LitbangPropinsi Riau  dan Beberapa Kepala Desadi Kabupaten Siak dan Bengkalis.

Pemanfaatan Lahan Gambut dengan menggunakan skema perhutanan sosial akan memberikan manfaat kepada masyarakatdan bisa meningkat Pendapatan Anggaran Daerah jika dikolobarasikan dibidang pertanian, peternakan, perikanan dan stakeholder lainnya  seperti tanaman Indigofera, Agorforestry,Agrosilver Factur ujar Ir Mulyatmono


Image title

Image title


Sumber Image title