close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Sustainable Development Goals (SDGs) Dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial, Oleh : DODI AHMAD KURTUBI

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-3740
Jum'at, 02 Mar 2018

Sebagai negara yang sedang membangun khususnya pada pembangunan infrastruktur, Indonesia juga tidak terlepas dari kekhususan untuk memperhatikan dampak lingkungan, selama ini model pembangunan semacam ini dikenal dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Gagasan atau ide pembangunan berkelanjutan sudah dimulai dari awal tahun 70-an ketika berlangsung konferensi lingkungan manusia, dalam konferensi tersebut pembangunan berkelanjutan dipahami sebagai konsep pembangunan yang memperhatikan dan mempertimbangkan dimensi lingkungan. Memasuki abad millenium mulai dari  tahun 2000 sampai dengan tahun 2015 PBB memprogramkan suatu gagasan atau ide Millenium Development Goals (MDGs).

Sejak tahun 2015 berakhir, saat itulah akhir dari kesepakatan Millenium Development Goals (MDGs) ditetapkan, dan negara-negara diduniapun mulai merumuskan sebuah platform berkelanjutan untuk mencapai cita-cita mulai dari MDGs tersebut, sebuah platform baru dengan terminologi baru yaitu Sustainable Development Goals (SDGs). Baik MDGs maupun SDGs pada dasarnya memiliki persamaan cita-cita. Salah satunya untuk mengentaskan kemiskinan di dunia. Namun ada hal lebih progresif yang dicantumkan di dalam SDGs yang ingin dicapai pada tahun 2030 mendatang. Adapun 8 (delapan) poin di dalam MDGs isu yang penting untuk dicermati yakni :

1. Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan;

2. Mencapai pendidikan dasar untuk semua;

3. Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan;

4. Menurunkan angka kematian anak;

5. Meningkatkan kesehatan ibu;

6. Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya;

7. Memastikan kelestarian lingkungan hidup; dan

8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.


Sementara itu, ada 17 (tujuh belas) poin penting di dalam SDGs yakni terciptanya dunia dengan :

1. Tanpa kemiskinan;

2. Tanpa kelaparan;

3. Kesehatan yang baik dan kesejahteraan;

4. Pendidikan berkualitas;

5. Kesetaraan gender;

6. Air bersih dan sanitasi;

7. Energy bersih dan terjangkau;

8. Pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak;

9. Industry, inovasi dan infastruktur;

10. Pengurangan kesenjangan;

11. Keberlanjutan kota dan komunitas;

12. Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab;

13. Aksi terhadap iklim;

14. Kehidupan bawah laut;

15. Kehidupan di darat;

16. Institusi peradilan yang kuat dan kedamaian; dan

17. Kemitraan untuk mencapai tujuan.

Indonesia bersama dengan negara-negara lain di dunia ini hanya memiliki waktu selama 15 tahun sejak tahun 2015 untuk bisa mencapai manifesto SDGs, 17 (tujuh belas) tujuan tersebut terbagi menjadi 169 target untuk menjadikan kehidupan manusia menjadi lebih baik dan Indonesia berupaya untuk mengadopsi SDGs dalam Nawacita setelah program MDGs berakhir pada tahun 2015.

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan seperangkat tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan yang berkelanjutan yang bersifat universal yang diterbitkan pada September 2015. SDGs merupakan wujud komitmen seluruh negara- negara untuk melaksanakan agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan.

Sebagai wujud dari pembangunan berkelanjutan yang bersifat universal maka indikator SDGs dapat diaplikasikan untuk mengukur realitas pada berbagai tingkat pembangunan baik global, nasional maupun ditingkat daerah, secara global SDGs pada tingkat daerah akan memberikan gambaran tentang kemajuan pembangunan pada suatu daerah yang dapat diperbandingkan (comparable) dengan hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara global, dengan kata lain pengukuran indikator SDGs didaerah akan dapat menggambarkan hasil-hasil pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah yang dibandingkan dengan tujuan pembangunan global.

Target dan tujuan SDGs secara eksplisit dimaksudkan untuk mencapai hasil-hasil pembangunan yang menggambarkan adanya kemajuan dalam hal pemberantasan kemiskinan dan kelaparan, mengurangi ketimpangan dalam dan antar negara, memperbaiki manajemen air dan energy, dan mengambil langkah urgen untuk mengatasi perubahan iklim. Hal ini tergambar dalam 4 (empat) pilar SDGs yaitu pilar ekonomi, pilar sosial, pilar hukum, pilar lingkungan. Secara umum, pilar, target dan tujuan SDGs juga relevan dengan tujuan pembangunan nasional dan juga tujuan pembangunan di daerah.

Agenda Pembangunan Nasional yang dikenal dengan Nawa Cita atau 9 (sembilan) agenda prioritas nasional memiliki kesamaan prioritas dan target pembangunan, yaitu kelompok beresiko dan menghadirkan pambangunan bagi semua  (pembangunan yang inklusif). Hal ini juga harus relevan dengan tujuan dan target pembangunan di Provinsi Riau.

Terkait dengan tujuan SDGs dan disandingkan dengan Renstra Dinas Sosial Provinsi Riau, mempertegas posisi dan peranan sektor kesejahteraan sosial dalam konstelasi pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menurunkan angka kemiskinan.

Untuk itu perlu komitmen dari unsur pimpinan dan bersinergi, konsistensi kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah, keberpihakan pada kesejahteraan sosial, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), peran serta masyarakat, organisasi sosial dan dunia usaha secara aktif, sistem birokrasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang transparan, akuntabel dan efisien,

Masih banyak tantangan-tantangan dibawah pelaksanaan SDGs yang merupakan kelanjutan dari program MDGs tersebut, menurut catatan, untuk Indonesia garis kemiskinan masih di sekitar 11 %; malnutrisi kronis berada di angka 37.3 %; ada 658 ribu jiwa yang merupakan penderita HIV/AIDS, rata-rata pendidikan hanya berlangsung 7,5 tahun (dari program pemerintahan sembilan tahun); kesempatan pendidikan dan penciptaan lapangan kerja yang cukup. Selain itu dampak pada lingkungan hidup juga sangat penting bagi Indonesia, yaitu terjadinya deforestasi (penggundulan hutan) sebesar 1-2% per tahun. Fokus pelaksanaan SDGs dalam kehidupan sehari-hari masyarakat menjadi penting untuk diperhatikan, PBB melalui tujuan pembangunan berkelanjutan dan target-target yang terkandung di dalamnya memberikan petunjuk serta indikator-indikator yang dapat diikuti, khususnya terkait soal-soal lingkungan hidup dan pendidikan, bahwa Indonesia memiliki penduduk kelas menengah yang signifikan dengan 122 juta jiwa dan ekonomi yang menggerakkan 1-2 trilyun dolar AS. Artinya, Indonesia potensial mampu melaksanakannya. Tentu banyak sekali pekerjaan yang perlu dilakukan bersama dalam 15 tahun ke depan ini. Indonesia telah mencapai penurunan angka Kemiskinan dari angka sekitar 15 % sekitar 20-30 tahun lalu menjadi 11,7 % saat ini. Dengan rekam jejak yang baik dalam pelaksanaan MDGs,  dengan kebijakan publik yang baik serta pendanaan dan fokus pada SDGs dibidang kesehatan dan pendidikan, maka Indonesia dapat memobilisasi kerjasama dengan mitra-mitranya dan memberikan hasil positif disemua wilayah-wilayah Indonesia pada tahun 2030 nanti.

 

Referensi :

1. Abdurrahman  (2003) Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pengelolan Sumber daya Alam Indonesia, Makalah Seminar Pembnagunan  Hukum Nasional VII.          Denpasar 14-18 Juli 2003

2. Elliot, Jeniifer A. (2006)  Introduction to Sustainable Developmen. New York Routledge

3. Peraturan Presiden RI Nomor 59 tahun 2017 Tentang pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

4. UNDP, 2015 Konvergensi Agenda Pembangunan Nawacita, RPJMN dan SDGs.