close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Demi Menjaga Kualitas Alkes, Dinkes Lakukan Pembinaan Terhadap PAK

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-3880
Rabu, 18 Apr 2018

Dalam rangka mendukung Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK), Kefarmasian dan Alkes (Alat Kesehatan) mempunyai peran dalam menjamin ketersediaan obat, vaksin, mutu pelayanan kefarmasian, pembinaan dan pengawasan sarana produksi dan distribusi, pengawasan alat kesehatan, penggunaan alat kesehatan dalam negeri, serta dukungan manajerial program.

            Sesuai dengan regulasi Program Indonesia Sehat pada UU No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 98 tertang ketersediaan farmasi dan alat kesehatan harus aman, berkhasiat, bermutu dan terjangkau, Dinas Kesehatan Provinsi telah mengundang 45 orang perwakilan dari Perusahaan Penyalur Alat Kesehatan untuk mengikuti Pertemuan Pembinaan Trhadap Penyalur Alat Kesehatan (PAK) di Provinsi Riau Tahun 2018 pada 12 April lalu di Hotel Angkasa Garden Pekanbaru.

            Drg. Zulfa Devisra mengungkapkan, “Kami berharap, Bapak/Ibu peserta pertemuan ikut berpartisipasi aktif dalam pertemuan ini, agar dapat meningkatkan kemampuan saran produksi dan distribusi alat kesehatan baik dari premarket maupun post market.”

            Melalui Dirjen Kefarmasian dan Alkes, Undang-undang tenatang kesehatan telah ditetapkan ke arah kebijakan untuk meningkatkan upaya ketersediann, distribusi, keamanan, mutu, efektifitas, keterjangkauan obat, vaksin, alakes yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan derajat kesehatan setinggi-tingginya.