Index Berita
Pembahasan Hasil Verifikasi Pengaduan Permasalahan Lingkungan
Jum'at, 08 Jun 2018
Pekanbaru, Selasa 5 Juni 2018 Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau M.Genta Soerianto MH membuka acara Rapat Pembahasan hasil verifikasi Pengaduan Permasalahan Lingkungan yang bertempat di Hotel Alpha Pekanbaru. Acara ini di pandu oleh Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dwiyana,S.Hut, M.Si, dalam sambutan Sekretaris DLHK menyampaikan agar penyelesaian Sengketa LH ini bisa menemukan hasil klarifikasi utk tahap negosiasi dan kesepakatan kedua belah pihak yg tidak saling merugikan sesuai dengan Peraturan Manteri Lingkungan Hidup No 4 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup. Dalam kegiatan yang diikuti oleh 20 orang dari beberapa kabupaten dan para pihak yg bersengketa. Selaku Narasumber dalam pertemuan tersebut Bambang Assisten Kantor Perwakilan Ombudsman RI provinsi Riau, dan Osten Sianipar Kasubdit Penyelesaian Sengketa Di luar pengadilan, Dirjen PSLH, yg menyampaikan 5 Tahapan yang penting dalam penyelesaian lingkungan hidup dan kehutanan :
Verifikasi pengaduan dugaan pencemaran dan/atau kerusakan , atau verifikasi sengketa lingkungan hidup, yang merekomendasikan tindak lanjut penyelesaian sengketa lingkungan.
Klarifikasi hasil verifikasi sengketa LH, berupa persetujuan atau penolakan thdp hasil verifikasi tsb.
Penawaran penyelesaian sengketa LH, melalui litigasi atau non litigasi,
Negosiasi atau mediasi
Kesepakatan Antar Dua Belah Pihak.
Acara berlangsung dua hari pada tgl 5 dan 6 juni 2018
Sumber