Index Berita
Sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 7 Tahun 2018
Jum'at, 13 Jul 2018
Pekanbaru, 11 Juni 2018 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Bekerjasama dengan Kemeterian Dalam Negeri Bidang Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I (SUPD ) Bina Bangda mengadakan sosisalisasi Peraturan PERMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS Dalam Penyusunan RPJMD, Acara ini dibuka oleh Direktur SUPD I, Ditjen Bina Bangda Drs Nyoto Suwignyo, MM Menghibau bahwa agar KLHS berfungsi untuk menyaring dan mengkaji KRP Pembangunan yang implementasi berpotensi yang mengakibatnkan dampak negative terhadap lingkungan hidup/ KLHS RPJMD yang di susun sebelum dirmuskan dan di fokuskan pada pencapatan target TPB dan menakomodir isu stategos TPB yang mencakup isu lingkungan hidup, ekonomi, social serta hokum tata kelola, Adapun Acara ini dilaksankan di Hotel Primier , yang dihadiri oleh 67 Orang dari beberapa provinsi
Sumber