close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 7 Tahun 2018

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4096
Jum'at, 13 Jul 2018

Pekanbaru, 11 Juni 2018 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Bekerjasama dengan Kemeterian Dalam Negeri Bidang  Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I (SUPD ) Bina Bangda mengadakan sosisalisasi Peraturan  PERMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS Dalam Penyusunan RPJMD, Acara ini dibuka oleh Direktur SUPD I, Ditjen Bina Bangda  Drs Nyoto Suwignyo, MM Menghibau bahwa agar KLHS berfungsi untuk menyaring dan mengkaji KRP Pembangunan yang implementasi berpotensi yang mengakibatnkan dampak negative terhadap lingkungan hidup/ KLHS RPJMD yang di susun sebelum dirmuskan dan di fokuskan pada pencapatan target TPB dan menakomodir isu stategos TPB yang mencakup isu lingkungan hidup, ekonomi, social serta hokum tata kelola, Adapun Acara ini dilaksankan di Hotel Primier , yang dihadiri oleh 67 Orang dari beberapa provinsi

Image title


Image title



Sumber Image title