close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Dinsos Gelar Rakor Basis Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4272
Jum'at, 31 Agu 2018

Pekanbaru, Dinsos-MC. Dalam rangka menyukseskan Program Pemerintah terkait dengan Basis Data Terpadu (BDT), Dinsos Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Basis Data Terpadu, Rabu (29/8/2018) di Hotel Mutiara Merdeka, Jln. Yos Sudarso Pekanbaru. Acara dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 29 s/d 31 Agustus 2018 yang diikuti 36 (tiga puluh enam) peserta dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang terdiri dari Pejabat Struktural, Operator SIKS-NG dan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (Korteks). Dalam laporannya, Kabid Penanganan Fakir Miskin Hermansyah, SE menyampaikan bahwa hasil yang diharapkan dari Rakor ini adalah Tersosialisasinya Program Penanganan Fakir Miskin melalui Mekanisme Penggunaan Basis Data (BDT) dan penggunaan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) baik secara online maupun offline. Sementara itu narasumber dihadirkan dari perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI Moehammad Ibnu Triwahyudi. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husin yang membuka secara langsung acara ini dalam sambutannya mengatakan, Penanggulangan kemiskinan terutama dalam menyediakan data kemiskinan yang akurat, up to date dan terintegrasi, Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI sedang mengembangkan aplikasi SIKS dengan nomenklatur SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang dapat diakses oleh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Aplikasi SIKS-NG ini disamping dapat mengintegrasikan seluruh data Program Perlindungan Sosial secara Nasional juga dibangun agar dapat digunakan untuk menginput, mengupdate dan mengklasifikasikan data sesuai dengan penerima Program. Aplikasi ini memudahkan petugas entri data dalam memfilter data-data yang diperlukan sesuai dengan jenis Program Perlindungan Sosial. “Kita harus mempertajam data dengan melakukan updating setiap 6 (enam) bulan sekali karena Basis Data Terpadu sudah dijadikan sebagai sumber dari segala sumber data untuk penanganan fakir miskin. Sehingga program apapun dalam rangka penanganan fakir miskin harus berpedoman kepada BDT” pesan beliau.