close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Kepala Sekolah Ingatkan Siswa Tiga Kelurahan Ini Saja, Yang Bisa Mendaftar Di SMAN 4

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4660
Selasa, 06 Nov 2018

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Pekanbaru menerapkan sistem zonasi. Dimana, dalam sistem zona ini berdasarkan radius terdekat antara tempat tinggal dengan jarak sekolah.

Kepala SMAN 4 Pekanbaru Yan Khoriana mengingatkan kepada siswa yang tinggalnya masuk zonasi SMAN 4 agar segera mendaftar diri saat dibukanya pendaftaran PPDB 3 juli mendatang. Diluar dari keluhahan yang telah di tentukan dalam zonasi, tidak bisa mendaftar kesekolah.

Adapun kelurahan yang masuk zonasi SMAN 4 yakni Kelurahan Sidomulyo Timur kecuali RW 4 dan RW 12, Kelurahan Maha Ratu dan Kelurahan Perhentian Marpoyan. Sedangkan kelurahan lainnya seperti Kelurahan Wonorejo (kecuali RW 1 dan 5) Tangkerang Barat, Tangkerang Tengah dan Sidomulyo Timur (RW 4 dan 11) ini masuk zonasi SMAN 5 Pekanbaru. Sementara Kelurahan Wonorejo (RW 1 dan 5) masuk zonasi SMAN 8 Pekanbaru." Jadi dengan demikian dari 7 kelurahan yang ada di Kecamatan Marpoyan Damai, tiga kelurahan masuk zonasi SMAN 4 Pekanbaru," kata Khori, Selasa (5/6) di Pekanbaru.

Guna mensukseskan PPDB, Khori mengaku sudah bermusyawarah dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan yang masuk zonasi SMAN 4. Bahkan dirinya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak kelurahan." Memang yang punya wilayah pihak kelurahan.Ya kita terus berkoodinasi dengan lurah setempat." kata Khori

Selain berkordiansi dengan pihak kelurahan, kata Khori, dirinya juga sudah membentuk panitia PPDB terdiri dari beberapa guru." Intinya kita sudah siap melaksanakan PPDB salah satu dengan pembentukan panitia PPDB," kata Khori.