close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Kadis Sosial Riau Hadiri Rapat Tim Koordinasi Bansos Se Provinsi Riau Bersama Satgas Pengamanan Dan Gakkum Distribusi Bansos Tahun 2019

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4920
Rabu, 30 Jan 2019

Pekanbaru, Dinsos-MC. Terkait pembentukan Satgas penyaluran Bansos, Selasa (29/01/2019) dilaksanakan rapat Tim Koordinasi bansos se Provinsi Riau bersama Satgas Pengamanan dan Gakkum Distribusi Bansos tahun 2019.

Rapat dipimpin langsung Kasatgas Riau Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada M Phil, dan dihadiri Kadis Sosial Provinsi Riau, Kepala Bappeda, Dinsos Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau, Bulog, Statistik, Himbara, Wakapolres dan Korwil PKH.

Saat memimpin pertemuan Wakapolda Riau menghimbau seluruh Kasatgas Kabupaten/ Kota untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat terkait dengan program Kemensos dan penyaluran Bansos kepada masyarakat karena dianggap Dinsos lebih tau tentang Bansos. Menurut beliau, kepolisian ditunjuk karena Kepolisian mempunyai jaringan yang luas dari yang paling tinggi hingga yang paling bawah. Beliau juga menegaskan agar memberdayakan pendamping dan koordinator pendamping untuk saling bertukar informasi terkait dengan penyaluran Bansos. Beliau menegaskan, kami akan selalu mendampingi dan mengawal jalannya penyaluran Bansos.

Menanggapi himbauan Wakapolda, Kadis Sosial Provinsi Riau H. Dahrius Husin memaparkan bahwa kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus sesuai dengan Basis Data Terintegrasi (BDT) dan kritera Program Keluarga Harapan (PKH), KPM boleh mendapatkan lebih dari satu bantuan dengan syarat masuk dalam kriteia bantuan, untuk PKH, KPM maksimal mendapatkan 4 variabel komponen, update data 2 kali setahun, dan pada Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Kelurahan (Muskel) mesti dikawal agar berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang tepat harus ada kesepakatan titik distribusi dan titik bagi antara bulog dan dinsos dengan memperhitungkan biaya distribusinya. Rastra tidak boleh dibagi kepada masyarakat yang tidak termasuk dalam data KPM  penerima bansos. 

Menurut Korwil PKH Provinsi Riau Mahali persoalan kemiskinan merupakan tanggungjawab negara, dengan didasari data yang valid dan dengan fungsi yang baik oleh seluruh stake holder terkait, KPM PKH maksimal dibantu 4 komponen saja. Kartu E-Combo telah mengakses bantuan dari 2  direktorat yaitu bantuan PKH dan RASTRA dan akan dilanjutkan dengan bantuan gas, listrik dan lain sebagainya pada tahun-tahun berikutnya. Semua penerima PKH wajib juga menerima bansos rastra, dan pendamping memiliki tugas memastikan bantuan sampai kepada KPM. Kita harus lebih serius menangani kemiskinan melalui Bansos, ujar “Mahali”.