Index Berita
Gandeng Universitas Riau Dan Universitas Islam Riau Untuk Memperingati International Women’s Day
Rabu, 17 Apr 2019
PEKANBARU – Selasa (12/3/2019), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Riau memperingati International Women’s Day jatuh pada setiap tanggal 08 maret, mengadakan kegiatan Go To Campus . Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat mertabat manusia, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan yang merupakan salah satu tannggung jawab Pemerintah Daerah. Segala bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Kejahatan Kemanusiaan sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabat serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodrat manusia.
Maka DPPPA Provinsi Riau mengadakan kegiatan tersebut diatas dengan program unggulan TRHEE ENDS yang berisikan 3 masalah utama yang harus diakhiri yakni :
Akhiri kekerasaan pada perempuan dan anak
Akhiri perdagangan manusia
Akhiri ketidak adilan akses ekonomi untuk perempuan
Dan juga pengenalan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau tentang pelayanan pengaduan masyarakat dari tindak kekarasaan.
Pelaksanaan kegiatan ini bekerjasama dengan Universitas Riau dan Universitas Islam Riau, adapun Fakultas yang ditunjuk pada UNRI adalah Fakultas Ekonomi sebanyak 100 orang dan untuk UIR adalah Fakultas Ilmu Komunikasi sebanyak 100 orang, dengan mengandeng Pembicara/Narasumber sebagai berikut :
Yanwar Arief, M.Psi. P.si dari HIMPSI Riau
RISDAYATI,M.Si dari RUPARI
Hj.Yulhendri SH, MH Plt Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau
Dalam kegiatan tersebut para peserta sangat antusias, ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan kekerasaan terhadap perempuan baik itu yang terjadi di lingkungan kampus, di lingkungan keluarga ataupun di dalam lingkungan masyarakat luas. DPPPA Provinsi Riau dalam hal ini memberi solusi, apabila terjadi kekerasan dapat melapor ke UPT P2TP2A Provinsi Riau, dimana dalam hal ini UPT P2TP2A Provinsi Riau yang beralamat di Jl. Diponegoro No. 36 Komplek Gedung Wanita Provinsi Riau mempunyai tiga Tenaga Ahli, antaralain : Psikololog, Kerohaniawan dan Advokat yang dapat membantu dalam menyelesaikan atau mencari jalan keluar penyelesai kasus-kasus kekerasaan tersebut.
Penulis : Edria Nenggeni, SE
Editor :Bidang Perlindungan Hak Perempuan