close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (pug) Tahun 2019 Di Kabupaten Indragiri Hulu

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4989
Senin, 22 Apr 2019

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Provinsi Riau mengadakan kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2019. Kali ini Kabupaten Indragiri Hulu mendapat kesempatan untuk diadakannya kegiatan ini sebagai wadah saling tukar informasi/pengalaman tentang isu anggaran responsif gender.

Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Indragiri Hulu ini dibuka oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Kualitas Keluarga, Data dan Informasi Pemberdayaan Perempuan  DPPPA Kabupaten Indragiri Hulu oleh Ir. H. Winaldi, M.Si dan didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dra. Devi Rusanti, MM mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau yang bertempat di Hotel Rafana Syariah Jl. Lintas Timur – Pematang Reba Kec. Rengat Barat pada tanggal 04 s/d 05 April 2019, Acara ini juga di Hadiri Oleh 30 Peserta dari Kabupaten  Indragiri Hilir.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara tentang Urgensi Anggaran Responsif Gender, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Aparat Perangkat Daerah dalam mengimplentasikan program dan kegiatan yang ada terhadap issu gender sehingga terwujudnya anggaran berbasis kinerja yang responsif gender melalui Gender Analisis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS), memfasilitasi Organisasi Perangkat Daerah dalam melaksananakan PUG, dan meningkatkan kapasitas kelembagaan PUG dan Pemberdayaan Perempuan di Provinsi Riau. Pada Tahun 2016 Provinsi Riau telah meraih APE  (Anugerah Parahita Ekapraya) Tingkat Pratama dan pada Tahun 2018 Provinsi Riau, Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru mendapat peringkat APE Tingkat Madya. Diharapkan agar tahun 2020 nanti DPPPA Kabupaten Indragiri Hulu ikut dalam meraih APE nantinya.

Image title


Pembuat Artikel :Syarifah Lisa Darati, M.Si