close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

108 Enumerator RIFASKES 2019 Provinsi Riau, Siap Turun Lapangan Untuk Evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5000
Selasa, 30 Apr 2019

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program Pemerintah yang sudah berjalan 5 tahun bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.

Jaminan Kesehatan Nasional bertujuan untuk menjaga masyarakat agar tetap produktif, baik secara social maupun ekonomi. Keberadaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) diharapkan mampu membuat rakyat lebih sejahtera.

Perjalanan 5 Tahun pelaksanaan jaminan kesehatan nasional menunjukan masih terdapat beberapa hal yang dinilai memerlukan perbaikan. Beberapa isu yang menyeruak dalam perjalanan Jaminan Kesehatan Nasional antara lain deficit, mutu layanan klinis, besaran tariff INA-CBGs, klasifikasi dan kompetensi rumah sakit, standar mutu layanan rumah sakit, konflik manajemen dan dokter, keterbatasan SDM kesehatan professional, disharmoni regulasi, ketidaksesuaian regionalisasi tarif dengan uni cost pelayanan, kelengkapan petunjuk teknis pelayanan JKN, sosialisasi dan edukasi JKN, keberadaan system informasi manajemen (SIM) terintegrasi antara BPJS Kesehatan dengan FKTP dan FKRTL, kemampuan teknis verifikator, fraud, dan lain-lain.

Untuk itu Badan Litbang Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau lakukan Riset Fasilitas Kesehatan (RIFASKES) dengan fokus terhadap Jaminan Kesehatan Nasional, dengan 108 Enumerator terpilih dan sudah menjalani pelatihan selama 1 minggu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra. Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt, MM mengatakan “Riset ini sangat bagus untuk mempersiapkan pelayanan berkualitas selain itu kita perlu meninjau seluruh aspek yaitu : tata kelola, SDM, sarana dan prasarana, obat-obatan dan alat kesehatan, system informasi, pelayanan dan pembiayaan. Saya sangat berterima kasih kepada Badan Litbang Kesehatan,” Ujarnya.

Kadiskes Riau berharap “semoga dengan riset ini bukan hanya akses pelayanan kesehatan saja yang ditingkatkan namun kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan pelayanan pelayanan berkualitas juga perlu diperhatikan.”

Riset Fasilitas Kesehatan ini akan berjalan selama 20 hari terhitung pada tanggal 29 April 2019. Dan disebar di Rumah Sakit dan Puskesmas, Klinik, Apotik, Unit Transfusi Darah, Laboratorium Kesehatan dan Optikal di 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau yang sudah masuk dalam daftar akan dilakukan riset.