close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Turunkan Risiko Penularan HIV Dari Ibu Ke Bayi, Dinkes Riau Adakan Kegiatan Pertemuan Penanganan Persalinan ARV Dokter Spesialis Anak Dan Kepala Kamar Operasi

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5004
Kamis, 02 Mei 2019

Adapun data penemuan kasus HIV dan AIDS di Provinsi Riau  dari tahun 1997 sampai dengan Desember 2018 dilaporkan sebanyak 5.361 orang, dan yang sedang mendapat pengobatan ARV 1.806 orang. Satu hal yang perlu mendapat perhatian serius bahwa distribusi kasus AIDS berdasarkan pekerjaan di Provinsi Riau adalah ibu rumah tangga yang menempati urutan ketiga setelah kelompok karyawan dan wiraswasta.

Jumlah perempuan yang terinfeksi HIV dari tahun ke tahun semakin meningkat, akibat meningkatnya jumlah laki-laki yang melakukan hubungan seksual tidak aman, yang selanjutnya akan menularkan pada pasangan seksualnya. Infeksi HIV pada ibu hamil dapat mengancam kehidupan ibu serta ibu dapat menularkan virus kepada bayinya. Lebih dari 90% kasus anak terinfeksi HIV, ditularkan melalui proses penularan dari ibu ke anak. Virus HIV dapat ditularkan dari ibu yang terinfeksi HIV kepada anaknya selama kehamilan, saat persalinan dan saat menyusui.

Melihat hal diatas, Dinas Kesehatan Provinsi Riau terus berusaha menekan angka Kasus HIV dan AIDS di Provinsi Riau. Kamis, (02/05/2019). Dinas Kesehatan Provinsi Riau adakan kegiatan Pertemuan Terkait Penanganan Persalinan ARV yang dihadiri Dokter Spesialis Anak dan Kepala Kamar Operasi  RSUD Kab/Kota di Provinsi Riau bertempat di Evo Hotel Pekanbaru.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra, Hj. Mimi Yuliani Nazir yang berkesempatan hadir pada kegiatan ini mengatakan “Di negara maju risiko anak tertular HIV dari ibu dapat ditekan hingga kurang dari 2% karena tersedianya intervensi PPIA dengan layanan optimal. Namun di negara berkembang atau negara miskin, dengan minimnya akses intervensi, risiko penularan masih berkisar antara 20% dan 50%.”

“Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu dilakukan pelayanan PPIA secara komprehensif baik di Rumah Sakit maupun puskesmas dengan proporsi pelayanan yang sesuai dengan keadaan sarana tersebut.  Dalam pelayanan PPIA wajib tersedia tenaga/staf yang memahami dan berkompeten dalam menjalankan layanan kesehatan ini.  Seperti kita ketahui, pelayanan PPIA melibatkan berbagai spesialisasi di bidang kedokteran dan juga di luar kedokteran, seperti dokter spesialis kebidanan & kandungan, spesialis anak, bidan dan konselor,” Ujarnya.