close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Perkuat Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kabupaten/Kota, Dinkes Riau Lakukan Pembinaan Petugas Kesehatan Haji Provinsi Riau

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5019
Rabu, 15 Mei 2019

Kondisi kesehatan bersifat dinamis seperti halnya yang terjadi pada jemaah haji setelah penetapan Istithaah kesehatan sesuai kriteria. Untuk itu diperlukan upaya kesehatan untuk meningkatkan atau setidaknya mempertahankan status kesehatan jemaah haji agar tetap memenuhi syarat istithaah kesehatan menjelang keberangkatan.

Langkah awal dalam mempersiapkan jemaah haji menuju istithaah kesehatan adalah dengan melakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah haji sedini mungkin atau seawal mungkin sehingga faktor resiko pada jemaah haji lebih cepat dikendalikan, yang sehat tetap sehat dan yang sakit dikendalikan faktor resikonya atau menjadi terkontrol.

Perlu diketahui, kondisi kesehatan jemaah haji Provinsi Riau pada tahun 2019 pertanggal 9 Mei ini dari jumlah jemaah 5235, yang memenuhi syarat hanya 840, memenuhi syarat dengan pendampingan 4378, tidak memenuhi syarat untuk sementara 13 dan tidak memenuhi syarat 4 jemaah. Dan untuk yang tidak memenuhi syarat ini berasal dari Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Pelalawan.

Senin, (13/05/2019). Dinas Kesehatan Provinsi Riau bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI adakan Pembinaan Petugas Kesehatan Haji Daerah Provinsi Riau yang diikuti sebanyak 38 petugas kesehatan haji Kabupaten/Kota Provinsi Riau bertempat di Hotel Jatra Pekanbaru.

Pada kesempatan ini kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra. Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt, MM didampingi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit M. Ridwan, SKM, M.Kes.

Kadiskes Riau mengatakan “untuk memperkuat Tim penyelenggara kesehatan haji di daerah khususnya di Provinsi Riau maka sangat perlu dilakukan kegiatan pembinaan ini secara terus menerus antara pusat, provinsi dan daerah demi mendapatkan petugas kesehatan haji daerah yang shar’I, profesional dan kompeten. Kegiatan ini harus dilakukan secara berjenjang dan saya mengharapkan Kabupaten/Kota juga melaksanakan kegiatan ini secara rutin minimal sekali setahun.”

“Pemerintah Provinsi Riau bertanggung jawab terhadap pelayanan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Provinsi Riau dari Bandara Embarkasi Haji Antara Riau ke Bandara Embarkasi dan Debarkasi Haji Batam ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 167 Tahun 2019,” ujarnya.

Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan demi keberhasilan mempertahankan Provinsi Riau sebagai yang terbaik lagi, Tim Penyelenggara Kesehatan Kabupaten/Kota agar memantau perkembangan kondisi kesehatan jemaah haji sampai keberangkatan dibantu oleh TKHI sesuai wilayah kerjanya,” tegasnya.