close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Dinkes Riau Lakukan Pendataan, Pembinaan, Dan Pengawasan STR Bagi Tenaga Kesehatan Di Provinsi Riau

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5057
Kamis, 11 Jul 2019

Mulai tahun 2019 ini, penerbitan STR (Surat Tanda Registrasi) bagi tenaga kesehatan mulai dialihkan, dari manual menjadi berbasis online.

Oleh karena itu, Dinkes Riau mengadakan Pertemuan Koordinasi Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan STR Tenaga Kesehatan di Hotel Grand Zuri, 10-12 Juli 2019. Acara ini diikuti oleh 30 orang ketua dari PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), Patelki (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik), Persagi (Persatuan Ahli Gizi Indonesia), IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia), dan Pormiki (Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia) Provinsi dan Kab/Kota di Provinsi Riau.

Pertemuan yang bertema Optimalisasi Peran MTKI dan MTKP menyongsong KTKI ini bertujuan untuk melengkapi dan memperkuat hal-hal yang berhubungan dengan mutu Tenaga Kesehatan, metodelogi, serta mengevaluasi kompetensi SDM Kesehatan di Riau.

Lebih lanjut, drg. Zulfa Devisra, M.Kes selaku Kabid SDK menjelaskan KTKI (Konsil tenaga Kesehatan Indonesia) akan mempunyai tugas antara lain melakukan registrasi  tenaga kesehatan sesuai dengan bidangnya, melakukan pembinaan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktek kesehatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).

Berikut alur pengajuan STR Online Versi 2 :

Image title