close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah Dan Remaja, Dinkes Riau Pacu Pelaksanaan PKPR Dan Model Sekolah Sehat

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5060
Rabu, 17 Jul 2019

Peraturan Menteri Kesehatan No.25 Tahun 2014 mengamanahkan pelayanan kesehatan anak usia sekolah dan remaja diantaranya melalui penguatan akses dan kualitas pelayanan usia sekolah dan remaja di puskesmas dan di luar puskesmas. Berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2013 dan GSHS tahun 2015 situasi kesehatan anak usia sekolah belum sesuai dengan yang diharapkan dikarenakan masih kurangnya kebiasaan sarapan, konsumsi buah dan sayur, aktifitas fisik dan lainnya.

Oleh karena itu, Dinkes Riau mengadakan Pertemuan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja Melalui Pelaksanaan PKPR dan Model Sekolah Sehat 2019 di hotel Furaya,17-19 Juli 2019.

Program PKPR (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja) yang dijalankan oleh Puskesmas PKPR adalah :

Pelayanan konseling kepada semua remaja yang memerlukan konseling yang kontak dengan petugas kesehatan

Membina minimal 1 sekolah (sekolah umum; sekolah berbasis agama)danMelakukan KIE 2 kali setahun

Melatih KKR/konselor sebaya 10% jumlah murid di sekolah binaan. Di tiapKabupaten/Kotaditergatkanmempunyai minimal 4 Puskesmas PKPR

Drs. Dedi Parlaungan selaku Kabid Kesehatatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengharapkan agar UKS (Unit Kesehatan Sekolah) lebih dikembangkan dengan menggunakan konsep Health Promoting School dengan model holistic yang meliputi hubungan abtar aspek fisik, mental sosial, dan lingkungan.    

Pertemuan ini diikuti oleh 60 orang peserta dari 12 Kab/Kota yang terdiri dari lintas program dan lintas sektor di Provinsi Riau.

Secara umum, semua keluhan yang dapat ditangani oleh Puskesmas di tingkat pelayanan dasar dapat dilayani di Puskesmas PKRP. Termasuk di dalamnya adalah Layanan Kesehatan Reproduksi dan Seksual. Sebagai contoh, beberapa layanan yang dilayani PKPR adalah :

  1. Pemeriksaan Kehamilan bagi remaja

  2. Konseling semua masalah Kesehatan Reproduksi dan Seksual

  3. Konsultasi mengenai masalah kejiwaan

  4. HIV&AIDS

  5. Infeksi Menular Seksual (IMS)

  6. Anemia

Adapun Standar Sekolah Sehat yaitu :

  1. Memiliki lingkungan sekolah bersih, indah, tertib, rindang dan memiliki penghijauan yang memadai.

  2. Memiliki tempat pembuangan dan pengelolaan sampah yang memadai dan representatif.

  3. Memiliki air bersih yang memadai dan memenuhi syarat kesehatan.

  4. Memiliki kantin dan petugas kantin yang bersih dan rapi, serta menyediakan menu bergizi seimbang.

  5. Memiliki saluran pembuangan air tertutup dan tidak menimbulkan bau tak menyenangkan.

  6. Memiliki ruang kelas yang memenuhi syarat kese­hatan (ventilasi/AC dan pencahayaan cukup).

  7. Memiliki ruang kelas yang representatif dengan ratio kepa­datan jumlah siswa di dalam kelas adalah 1: 2 m2.

  8. Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran meme­nuhi standar kesehatan, kenyamanan dan keamanan.

  9. Memiliki ruang dan peralatan UKS yang ideal.

  10. Memiliki toilet (WC) dengan ratio untuk siswi 1 : 25 dan siswa 1: 40.

  11. Memiliki taman/kebun sekolah yang dimanfaatkan dan diberi tabel (untuk sarana belajar) dan pengo­lahanhasil kebun.

  12. Memiliki kurikulum pembelajaran yang baik bagi tumbuh kembang siswa.

  13. Memiliki kehidupan sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.

  14. Memiliki pola hidup bersih, higienis dan sehat