close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

GENJOT PERBAIKAN PENGELOLAAN ARSIP DIPERSIP RIAU ADAKAN ASISTENSI DAN COACHING CLINIC AUDIT KEARSIPAN INTERNAL

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5257
Jum'at, 03 Jul 2020

Pekanbaru - 2 Juli 2020, Amanah Undang-Undang No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa Penyelenggaraan kearsipan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah provinsi dan dilaksanakan oleh lembaga kearsipan provinsi. Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Arsip Sri Mekka, S.H., M.Si mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau dalam sambutannya menyampaikan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Riau sebagai penanggung jawab penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Riau pada tahun 2019 telah melaksanakan Pra Audit Kearsipan Internal pada 16 perangkat daerah dengan hasil 6,25% perangkat daerah mendapatkan nilai pengelolaan arsip berkategori “ BAIK” dan 93,75% sisanya mendapatkan nilai berkategori “KURANG” dan”SANGAT KURANG”. Pada tahun 2020 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau memprogramkan penyelesaian Pra Audit tersebut pada seluruh perangkat daerah, sehubungan dengan mewabahnya Covid 19 kegiatan dimaksud tertunda pelaksanaannya.

Image title

Pada Tahun 2019 nilai Indeks Manajemen Kearsipan berdasarkan hasil Audit Kearsipan Eksternal yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Provinsi Riau mendapatkan nilai berkategori “Baik” adapun sasaran audit pada Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Riau saja. Amanat Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan pada tahun 2021 penilaian Indeks Manajemen Kearsipan adalah gabungan antara Nilai audit kearsipan eksternal oleh ANRI kepada LKD Provinsi Riau (60%) ditambah rata-rata nilai audit kearsipan internal oleh Lembaga Kearsipan Daerah kepada Perangkat Daerah.


Mengamati nilai yang dicapai perangkat daerah pada pra audit yang sudah dilaksanakan pada 16 perangkat daerah, sangatlah berat untuk mempertahankan nilai Indeks Manajemen Kearsipan dengan kategori “BAIK”. Sebagai upaya untuk memperbaiki hasil nilai audit internal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyelenggarakan asistensi dan coaching clinic permasalahan audit kearsipan internal kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Riau dengan mengundang peserta Sekretaris, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum serta Arsiparis adapun narasumber adalah pejabat struktural kearsipan dan fungsional arsiparis. Di tengah-tengah pandemi wabah Covid 19 yang sedang melanda untuk memutus mata rantai penyebarannya dalam penyelenggaraannya tidak lupa tetap mendisiplinkan semua pihak yang terlibat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak, cuci tangan dan memakai masker, selain itu juga untuk membatasi jumlah kerumunan acara dimaksud dilaksanakan pada tanggal 2,3,7 dan 8 Juli 2020 dengan peserta dari perangkat daerah secara bergantian.


Diharapkan dengan adanya acara asistensi dan coaching clinic audit kearsipan internal ini dapat memberikan masukan kepada perangkat daerah yang akan menjadi objek pra audit untuk dapat mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan, karena kegiatan dimaksud akan dilaksanakan secepatnya dan kepada perangkat daerah yang sudah dilaksanakan pra audit memperbaiki pengelolaan arsipnya sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga pada saat diterapkan audit internal sesuai dengan Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019 akan mendapatkan nilai yang dapat membantu Provinsi Riau dalam mempertahankan Nilai Indeks Manajemen Kearsipan berkategori “BAIK”.

Image title

Image title

Image title

Image title