close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

KUNJUNGAN KERJA RESES ANGGOTA DPR RI KE DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI RIAU

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5281
Jum'at, 24 Jul 2020

Pekanbaru, 24 Juli 2020 - Anggota DPR RI yang duduk di Komisi II DPR RI Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, MBA. mengadakan kunjungan Kerja reses ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Jumat, (24/07/2020). Acara yang dilaksanakan dinamai Silaturahmi Dengan Arsiparis se Provinsi Riau  yang bertempat di Ruang Bedah Buku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Kunjungan kerja reses Anggota Dewan dari Komisi II tersebut di sambut langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Dr. Hj. Rahima Erna, M.Si. didampingi oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau. Kegiatan Silaturahmi dengan Arsiparis se Provinsi Riau tersebut dihadiri Arsiparis Pemerinath Provinsi Riau, Arsiparis Pemerintah Kota Pekanbaru, Arsiparis Instansi vertikal serta arsiparis dari Lembaga Pendidikan Tinggi.

Mengawali sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau  mengucapkan selamat datang kepada Bapak Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman selaku Anggota Komisi II DPR RI utusan Provinsi Riau rangka Kunjungan Kerja Reses untuk menjaring Aspirasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau.

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa semasa menjabat Gubernur Riau telah merintis peningkatan tata kelola Kearsipan sehingga saat ini mendapatkan Predikat Baik dalam Indeks Pengawasan Kearsipan yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)  dan Tata kelola Perpustakaan dengan nilai  Akreditasi A dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas menyerahkan cendera mata berupa buku yang ditulis yaitu Manajemen Kearsipan dan Tata Kelola Perpustakaan.

Kegiatan silaturahmi dilaksanakan dalam suasana santai tapi serius, dalam arahannya  Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan bahwa Komisi II merupakan Mitra Kerja dari Arsip Nasional Republik Indonesia  sehingga memiliki kesempatanyang besar untuk andil dalam peningkatan kinerja kearsipan. Pada masa Pandemi Covid-19 ini tidak mengurangi kinerja Komisi II DPR RI dalam menyelesaiakan tugas-tugasnya. Justru nilai positif yang didapatkan pada masa Pandemi ini adalah penggunaan teknologi informasi dalam menyelesaiakan tugas-tugas diantaranya Rapat Virtual.

 Khusus teknologi informasi Komisi II mendorong Kemendagri untuk berkomunikasi dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk pengembangan satelit sebagai sarana komuhikasi sampai pelosok daerah sehingga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat. Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan ANRI untuk pengembangan kearsipan berupa Layanan Restorasi Arsip Keluarga (LARASKA) dan E-Arsip, beliau akan mendorong Provinsi Riau termasuk yang mendapatkan program tersebut pada kesempatan pertama.

Bicara masalah arsip bukan hanya bicara masalah akuntabilitas semata, karena arsip selalu berkaitan dengan seluruh permasalahan bangsa, baik  Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Arsip sangat berkaitan dengan kejelasan aset serta pengakuan dari pihak lain seperti halnya warisan budaya tak benda yang diakui oleh UNESCO. Pemerintah Daerah sering kalah dalam tuntutan aset karena arsip yang dimiliki tidak rapi selain itu juga dalam neraca daerah aset daerah merupakan bagian yang penting. Untuk itu perlu penyebarluasan informasi tentang kearsipan kepada semua lapisan sehingga mendapatkan pemahaman yang sama bahwa arsip sangat penting untuk dikelola sesuai peraturan yang berlaku. Secara nasional maupun daerah perlu penguatan kelembagaan, penguatan regulasi kearsipan serta peningkatan kapasitas  sumber daya manusia kearsipan.

Pada kesempatan tersebut Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Provinsi Riau Ramli Arsyad, S.E., M.E.  menyampaikan bahwa untuk saat ini urusan kearsipan belum ada dukungan Dana Alokasi Khusus dalam pengembangan tata kelola kearsipan di daerah serta masih adanya dualisme kelembagaan (ANRI dan Kemendagri) sebagai rujukan dalam penyusunan regulasi kearsipan di daerah terutama Tata Naskah Dinas selain itu perwakilan arsiparis yang diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mengusulkan dukungan sarana dan prasarana, pengembangan Sumber Daya Manusia, maupun peningakatan kesejahteraan arsiparis yang berkutat dengan kertas-kertas berdebu.

Berdasarkan aspirasi tersebut Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, MBA. berkomitmen untuk memperjuangkan di Arsip Nasional Republik Indonesia maupun memperkuat usulan pada  Badan Anggaran di DPR RI.   Beliau juga  membuka saluran komunikasi urusan kearsipan seluas-luasnya sebagai masukan demi kemajuan kearsipan. Dalam kesempatan tersebut juga disepakati penunjukan Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Arsip Sri Mekka S. S.H., M.Si sebagai penghubung. 

Image title

Image title

Image title

Image title

Image title