close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

PENERTIBAN DAN PEMBERITAHUAN PROTOKOL KESEHATAN DI BUNDARAN TUGU KERIS

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5300
Senin, 07 Sep 2020

SATPOL PP PROVINSI RIAU, PEKANBARU – 07 September 2020, Satpol PP Provinsi Riau melaksanakan Penertiban dan Pemberitahuan Protokol Kesehatan bertempat di Bundaran Tugu Keris Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru,Pada Hari Minggu (06/09/2020).

Dari Informasi Kasatpol PP Provinsi Riau Melalui Kabid Ops Dedi Herman,SH. Didampingi  Kasi Intelijen Firdaus SS, Kasi Tibum dan Tranmas Eka Dinata S.Sos, Kasi Pam Aset Harri Zater S.Sos, Satpol PP Provinsi Riau turun bersama Personil gabungan dari TNI,POLRI, Dishub Kota Pekanbaru dan Satpol PP Kota Pekanbaru, Team ini bertugas dalam Penertiban dan Pemberitahuan Protokol Kesehatan Kepada Pedagang yang berada di Bundaran Tugu Keris Jalan Dipenogoro Kota Pekanbaru, Akan adanya komunikasi yang dibangun oleh pemuda setempat bersama LPM ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) kec. Sail akan mengadakan mediasi kepada tim dalam rangka pengelolaan areal tersebut akan dikelolah dengan sistim 1 pintu dalam manajemen pedagang dikarenakan selama ini tempat ini tidak teratur baik pedagang dan pengunjung disaat Covid19 masih belum berakhir, Pemerintah kota Pekanbaru tidak ingin menutup lokasi kuliner tugu keris, Dalam hal ini pemerintah ingin menata agar lokasi kuliner ini menjadi lebih baik dengan tidak meninggalkan protokol kesehatan, Protokol kesehatan diharapkan harus terus dilaksanakan bagi seluruh kalangan masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pusat kuliner Bundaran Tugu Keris agar Pandemi Covid-19 bisa segera berakhir di Kota Pekanbaru Provinsi Riau,( Info dari Seksi Data & Informasi Satpol PP Provinsi Riau ).