close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI WILAYAH KOTA PEKANBARU

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5310
Jum'at, 18 Sep 2020

SATPOL PP PROVINSI RIAU, PEKANBARU – 18 September 2020, Satpol PP Provinsi Riau melaksanakan Operasi Yustisi terkait Pengawasan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kota Pekanbaru.

Dari Informasi Kasatpol PP Provinsi Riau Bapak Drs.Hadi Penandio Melalui Kasi Data Dan Informasi Yulizar,S.Sos, Satpol PP Provinsi Riau turun dalam Operasi Yustisi bersama TNI,POLRI dan Satpol PP Kota Pekanbaru, Operasi Yustisi ini bertempat di Purna MTQ Pekanbaru, Team melakukan pengecekan terhadap setiap pengendara kendaraan yang melintas apakah sudah mematuhi Standar Aturan Protokol Kesehatan menggunakan Masker serta Aturan jarak bagi pengendara kendaraan roda 4 (empat), Dalam Operasi Yustusi ini terjaring 10 Orang (1 wanita,9 Pria) yang tidak menggunakan Masker.

Senantiasa selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19, agar memutus mata rantai Pandemi Covid-19 di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau,( Info dari Seksi Data & Informasi Satpol PP Provinsi Riau ).