close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI WILAYAH KOTA PEKANBARU

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5311
Senin, 21 Sep 2020

SATPOL PP PROVINSI RIAU, PEKANBARU – 21 September 2020, Satpol PP Provinsi Riau melaksanakan Operasi Yustisi terkait Pengawasan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kota Pekanbaru.

Dari Informasi Kasatpol PP Provinsi Riau Bapak Drs.Hadi Penandio Melalui Kasi Data Dan Informasi Yulizar,S.Sos, Satpol PP Provinsi Riau 12 Personil turun dalam Operasi Yustisi bersama TNI 10 personil,POLRI  30 personil (Dokes 4 Orang) dan Satpol PP Kota Pekanbaru 8 Personil, Operasi Yustisi ini bertempat di Jl.Jendral Sudirman Plaza Sukaramai Trade Centre dan di Jl.Hangtuah (kulim depan Plaza Ternak), Team melakukan pengecekan terhadap setiap pengendara kendaraan yang melintas apakah sudah mematuhi Standar Aturan Protokol Kesehatan menggunakan Masker serta Aturan jarak bagi pengendara kendaraan roda 4 (empat), Dalam