close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

AKTIFNYA POS CHECK POINT DI PERBATASAN PROVINSI RIAU

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5322
Selasa, 27 Okt 2020

SATPOL PP PROVINSI RIAU, PEKANBARU – 27 Oktober 2020, Satpol PP Provinsi Riau melakasanakan tugas penjagaan pos check point sesuai surat perintah dari Gubernur Riau dengan Nomor : 100/PEM-OTDA/2020/167, hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/5876/SJ yang diedarkan pada 21 Oktober 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Informasi Kasatpol PP Provinsi Riau Bapak Drs.Hadi Penandio Melalui Kasi Data Dan Informasi Yulizar,S.Sos, Bahwa Satpol PP Provinsi telah berangkat melaksanakan tugas penjagaan pos check point di empat wilayah perbatasan Riau diantaranya, Pertama di pos check point Kecamatan XII Koto Kampar Kabupaten Kampar yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, Kedua, Pos check point yang berada di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, Ketiga, Pos check point Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, Keempat, Pos check point Kecamatan Kemuning Kabupaten Indaragiri Hilir yang berbatasan dengan Provinsi Jambi, ( Hari Senin, 26-10-2020).

Semoga dengan adanya pos check point di setiap perbatasan ini dapat memutus mata rantai Pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Riau,( Info dari Seksi Data & Informasi Satpol PP Provinsi Riau ).