close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

OPERASI YUSTISI TERTIBKAN MASYARAKAT PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5342
Rabu, 06 Jan 2021

PEKANBARU – Rabu 06 Januari 2021, Operasi Yustisi yang digelar oleh tim gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP Provinsi Riau bertujuan untuk menertibkan masyarakat supaya mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kota Pekanbaru, Operasi Yustisi Terkait Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelengaraan Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, (Covid -19), di Provinsi Riau.

Dari Informasi Kasatpol PP Provinsi Riau Bapak Drs.Hadi Penandio Melalui Kasi Data Dan Informasi Yulizar,S.Sos,Operasi ini dilaksanakan di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru, masih ada juga masyarakat yang membawa masker tetapi tidak dipakai, Adapun Teguran yang diberikan berupa teguran Lisan, Teguran Tertulis dan Teguran Lisan kepada Pelaku Usaha , ( Info dari Seksi Data & Informasi Satpol PP Provinsi Riau ).