close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kakap Laut Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Riau Tahun Buku 2020

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5395
Jum'at, 19 Mar 2021

Pekanbaru - 19 Maret 2021, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap Koperasi karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas kepada Anggota terhadap pengelolaan Koperasi maupun pengawasan terhadap pengelolaan Koperasi itu sendiri.

Pelaksanaan RAT bisa dikatakan baik apabila dilaksanakan antara bulan Januari, Februari dan Maret. Karena dengan dilaksanakannya RAT diantara bulan tersebut sebuah Koperasi pengelolaannya bisa dikategorikan baik, karena tutup buku pada setiap tahunnya adalah pada tanggal 31 Desember, sehingga RAT segera bisa dilaksanakan.

Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kakap Laut yang merupakan koperasi dibawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, yang pada Kamis (18/3/2021) melaksanakan RAT Tahun Buku 2020 di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Jalan Pattimura N0.6 Pekanbaru. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru (DR. H.Idrus, S.Ag, M.Ag), dan  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris Dinas (Hj.Fajriani, SE, M.Si).

Pada kesempatan ini disamping menyampaikan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi juga dilakukan pemilihan  Pengurus dan Pengawas Koperasi Kakap Laut Periode Tahun Buku 2021-2022, serta pemberian penghargaan terhadap anggota koperasi yang berperan aktif dalam penyimpan modal.

Semoga Koperasi Kakap Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau menjadi unit usaha dan kerjasama diantara anggota yang memiliki peran dalam membantu dan mensejahterakan anggota dalam pemenuhan kebutuhan para anggota koperasi.