close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

HIMBAUAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI WILAYAH KOTA PEKANBARU

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5419
Rabu, 21 Apr 2021

PEKANBARU – RABU 21 APRIL 2021, Dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Bulan Ramadhan 1442 H, Satpol PP Provinsi Riau (Dalmas Ton 3) mengadakan himbauan bahwa pentingnya Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Haji Imam Munandar, di Jalan Ronggo Warsito dan Tempat-tempat Keramaian yang berada di Kota Pekanbaru.

 

Dari Informasi Kasatpol PP Provinsi Riau Bapak Drs.Hadi Penandio Melalui Kasi Data Dan Informasi,Satpol PP Provinsi Riau sesuai arahan Gubernur Riau tidak pernah henti-hentinya memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar supaya selalu menjaga jarak, jangan berkeruman, antri dengan tertib dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas, serta mencuci tangan setelah dari pasar, (Hari Selasa 20/04/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, (Info dari Seksi Data & Informasi Satpol PP Provinsi Riau).