Index Berita
Disambut Bupati H.Zukri Misran UPT.PSDKP Wilayah 1 DKPP Melakukan Kunker Ke Pelalawan, Bahas Kerjasama UU Fishing
Rabu, 25 Agu 2021
Pekanbaru - Bertempat di rumah Dinas Bupati Kabupaten Pelalawan Jl. Sultan Syarif Hasyim, Pangkalan Kerinci, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah I (UPT. PSDKP Wil I) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi (DKPP) Riau yang didampingi Kepala TU melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Pelalawan, Selasa (24/8/2021) siang.
Kunjungan kerja ke Kabupaten Pelalawan oleh Kepala UPT Bapak Syahjuri ST.MH yang didampingi Kepala TU PSDKP Wilayah 1 H.Ruslan yang disambut lansung Bupati Kabupaten Pelalawan H.Zukri Misran di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Pelalawan.
Dimana Pada kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Pelalawan didampingi Kepala dan Kabid Dinas Perikanan Pelalawan yang membicarakan kerjasama pembentukan pengawasan UU Fishing.
Program rencana Pengawasan UU Fishing ini mendapat dukungan dan respon yang Fositif dari Bupati Pelalawan yang akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dan akan diturunkan ke Peraturan Desa (Perdes) tentang pengawasan UU Fishing tersebut.
Disamping itu, pada kesempatan tersebut, Bupati Pelalawan H.Zukri Misran juga meminta kepada UPT.PSDKP Wilayah 1 untuk melakukan pengawasan Khususnya diwilayah Kecamatan Kuala Kampar terutama di Desa Segamai dan Desa Serapung yang banyak dijumpai jenis ikan terubuk dan kurau.
"Kunker di 2 Kabupaten ini akan di sampaikan kepada pimpinan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau juga sekaligus laporan kepada Gubernur Riau tetang dua pimpinan daerah Bupati Kabupaten Inhil dan Bupati Kabupaten Pelalawan menyambut baik dengan adanya pengawasan dan UU Fishing ini dan akan membuat Perbup ataupun Perdes dengan tujuan dari itu untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup khususnya Perikanan kedepannya", demikian diungkapkan Kepala TU. UPT.PSDKP Wilayah 1 H.Ruslan yang menjelaskan tentang sistem UU Fishing ini saat mendampingi Kepala UPT PSDKP Wilayah 1.