close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DI KOTA PEKANBARU

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5524
Senin, 30 Agu 2021

PEKANBARU – SENIN 30 AGUSTUS 2021, Satpol PP Provinsi Riau turun dalam tim gabungan dari TNI, POLRI Satpol PP Kota Pekanbaru, Dishub, BPBD, Kesehatan, POM dan RPAI, untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru, (Sabtu 28/08/2021).

Dari Informasi Kasatpol PP Provinsi Riau Bapak Drs.Hadi Penandio Melalui Kasi Data Dan Informasi Yulizar,S.Sos, Satpol PP Provinsi turun langsung bersama tim untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan agar penyebaaran Covid-19 dapat diminimalisir, Adapun lokasi dimana tim melaksanakan PPKM di Jalan Belimbing tim melakukan pembubaran dan Jalan HR.Soebrantas tim melakukan swab, dengan mengadakan tes swab di tempat dan penyegelan tempat usaha dan beberapa barang pemilik usaha, (Info dari Seksi Data & Informasi Satpol PP Provinsi Riau).