close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Pelatihan Pendidikan Politik Bagi Perempuan

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5547
Selasa, 14 Sep 2021

Pekanbaru – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender mengadakan kegiatan Advokasi Kebijakan Dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi Kewenangan Provinsi Pelatihan Politik Bagi Perempuan tahun 2021, yang dilaksanakan selama 2 (dua)  hari di hotel Grand Zuri Pekanbaru, Senin 13 September 2021.

Selama era reformasi, upaya peningkatan keterwakilan politik perempuan telah dilakukan melalui strategi regulasi dengan mengatur tindakan afirmatif pencalonan perempuan sebagai anggota legislatif dalam UU Pemilu sekurang-kurangnya 30%. Namun tindakan afirmatif tersebut belum berkorelasi dengan keterpilihan perempuan baik dilevel pusat maupun daerah Padahal perempuan merupakan salah satu komponen bangsa yang sangat besar potensinya dan terus menerus memberikan sumbangsih dalam pembangunan bangsa. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD telah mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pendirian maupun dalam kepengurusan di tingkat pusat serta telah menetapkan bahwa setiap 3 bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan (Pasal 55 ayat). Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya dominasi pada lembaga-lembaga politik yang merumuskan kebijakan publik, terutama yang berkaitan langsung maupun tidak langsung pada kelangsungan hidup perempuan itu sendiri. Keterlibatan perempuan dalam politik praktis termasuk Hak Asasi Manusia, karena demokrasi tidak mungkin bisa dibangun tanpa keikutsertaan perempuan.

Image title

Didalam sambutanya Ibu Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau Dra. T. Hidayati Effiza, MM menyampaikan Secara keseluruhan jumlah pemilih di Provinsi Riau pada Pemilihan Umum tahun 2019 yang lalu sebanyak 3,8 juta pemilih. Komposisi pemilih jika dilihat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat pemilih laki-laki sebanyak 1.963.115 orang (50,81%) dan pemilih perempuan sebanyak 1.900.715 orang (49,19%). Hampir sama besarnya jumlah pemilih perempuan tersebut tidak sebanding dengan jumlah keterwakilan perempuan di lembaga legislatif baik ditingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat. Jumlah Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019 berdasarkan jenis kelamin menunjukkan bahwa hanya 18 orang (27,69%) dari perwakilan perempuan, sedangkan 47 orang (72,31%) adalah laki-laki. Hal ini berbeda dengan jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau periode 2019-2024 yang mengalami penurunan berdasarkan jenis kelamin dimana hanya 12 orang (18,46%) dari perwakilan perempuan, sedangkan 53 orang (81,54%) adalah laki-laki, Pada level Kabupaten-Kota tidak jauh berbeda. Dari data KPUD Provinsi Riau tidak ada satupun dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang memenuhi keterwakilan 30% perempuan. Persentase tertinggi keterwakilan perempuan adalah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rohil yang sama-sama 8 orang (17,78%), sedangkan paling rendah adalah Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kuantan Singingi yaitu sebanyak 1 orang (2,50%).

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran politik bagi perempuan, Membangun wacana politik sebagai upaya pemberdayaan dan pendidikan politik, Memberikan sumbangsih pemikiran terhadap pentingnya peranan politik perempuan dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam lembaga negara Peserta dalam kegiatan ini adalah Kader perempuan Organisasi Masyarakat/Lembaga yang bergerak pada bidang politik, hokum, social dan ekonomi sesuai dengan kewenangan Provisi, peserta sebanyak 50 Orang secara Luring sedangkan peserta melalu webinar adalah kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan sebanyak 12 Kab/Kota. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ibu Dra. T. Hidayati Effiza, MM selaku Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau dan Materi Terdiri Atas Narasumber Pusat di isi Oleh Bapak Drs. Dermawan, M.Si, Narasumber Daerah terdiri atas Perguruan Tinggi dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau Drs. Isril,MH, lalu Komisi Pemilhan Umum Provinsi Riau Firdaus, SH, Bawaslu Provinsi Riau  Rusidi Rusdan, S.Ag, M.Pd.i dan Peningkatan Kapasitas melalui Anggota DPRD Provinsi Riau Oleh Ibu Eva Yuliana, SE 

Image title

Image title


Sumber             : Bidang PPKG DinasP3AP2KB Provinsi Riau

Photographer    : Dewi Roza, Provinsi Riau

Penulis              : Syarifah Lisa Darati M.Si, Antoni Subeno, SH

Editor                : Tetty Nurdianti, SE

Publish              : Muhammad Syafri, S.Kom