close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

DP3AP2KB PROVINSI RIAU BERUPAYA MEWUJUDKAN SINERGITAS LINTAS SEKTORAL PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM PENANGAN KASUS TIDAK PIDANA TPPO

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5556
Kamis, 23 Sep 2021

PEKANBARU –Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau melalui Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak mengadakan kegiatan pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor dalam upaya pencegahan Kekerasan/TPPO di Provinsi Riau, yang merupakan  agenda kegiatan dari Dana Alokasi Khusus Non fisik Dana Pelayanan Perelindungan Perempuan dan Anak tahun 2021. Dilaksanakan di Aula DP3AP2KB Provinsi Riau pada tanggal 21 September 2021.

Image title

Tujuan dari acara tersebut adalah terbentuknya tim gugus tugas pencegahan kekerasan dan penanganan tidak pidana perdagangan orang, dengan pembahasan draf SK tim Gugus Tugas serta pembahasan draf Nota Kesepakatan Mou dan juga SOP Integritas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Acara dilakukan secara virtual yang diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari OPD Provinsi Riau terkait, Instansi dan lembaga lintas sektoral yang termasuk dalam susunan keanggotaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tingkat Provinsi Riau (GT TPPO).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak ibu Efia Nurita SE, MM, dan sebagai narasumber di acara tersebut antara lain: bapak Drs. Rafail Walangitan, MA dari Kementiran PPPA selaku Asdep Perlindungan Hak Perempuan dan TPPO dan Ibu Dra. Risdayati, M.Si. Pemerhati Perempuan selaku Ketua Lembaga Intan Payong Provinsi Riau

Image title

Sumber           : Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Khusus Anak

Photographer : Eka Nopriadi, S.Kom

Penulis           : Desi Riawati S.Sos

Editor             : Tetty Nurdianti, SE

Publish          : Muhammad Syafri, S.Kom