close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Upaya DP3AP2KB Provinsi Riau Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5650
Selasa, 23 Nov 2021

PEKANBARU – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)  Provinsi Riau melalui Bidang Pemenuhan Hak Perempuan Dan Anak Melaksanakan Bimtek Pencegahan Tindak Pidana Dan Pencegahan Orang Berbasis Masyarakat Di Hotel Furaya Pekanbaru.                  

Image title

Dilaksanakannya kegiatan dalam upaya agar masyarakat dapat mengetahui teknis pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya kasus  TPPO yg terjadi di lingkungan.

Acara di diikuti oleh 60 org peserta yang dibagi 2 angkatan dari CW (Community Wacth) yang ada di kota Pekanbaru

Selaku narasumber ibu Dra Risdayati. M.Si dari Rumpun Perempuan dan Anak Riau (RUPARI), Matridi Umar, SE dari yayasan Intan Payung dan bapak dr. Rizaldi Putra dari motivator Lembaga Motivator Rizaldi Putra

Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau yang berkesempatan membuka secara resmi dalam sambutannya menyampaikan harapan kedepannya akan muncul ide-ide kreatif dan inovatif, dimana Teknis PP TPPO Bagi Masyarakat ini adalah salah satu upaya kami, selaku Sekretaris Gugus Tugas TPPO tingkat provinsi untuk memfasilitasi peningkatan peran serta stake holders terkait diberbagai tingkatan, khususnya masyarakat, agar semakin optimal

Memberantas TPPO dari hulu sampai hilir memerlukan “kerja bersama” yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat. Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi tersebut diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO yang sangat beragam. Demikian juga disaat terjadi korban TPPO, penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama.

Image title

Sumber : Bidang Pemenuhan Hak Perempuan Dan Anak