close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Bidang Retribusi,PADL & DBH Laksanakan Rekonsiliasi

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-566
Kamis, 07 Mei 2015

PEKANBARU-Dinas Pendapatan (Dipenda) Provinsi Riau menjadwalkan hari ini kamis (07/5/2015) menggelar Rapat Rekonsiliasi perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi, dan Gas (Migas)  TW I dengan seluruh Satuan Kerja terkait.

Hadir dalam pembahasan tersebut, Kepala Bidang Pembukuan & Pengawasan, Kepala Seksi Retribusi PADL & DBH Bendahara Penerimaan SKPD-SKPD terkait, serta staf Bidang Retribusi PADL & DBH. Rapat ini mengagendakan evaluasi terhadap penerimaan DBH Migas TW I di Tahun 2015 ini.

Rapat di buka langsung oleh Kepala Bidang Retribusi PADL & DBH, Efnida SE. Sekaligus sebagai pemimpin rapat.

Menurutnya, “Rapat Rekon triwulan I ini memang agak sedikit terlambat di karenakan data yang masuk agak terlambat, retribusi daerah ini merupakan sangat penting, meskipun angkanya relatif kecil tetap saja di gunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan APBD “.

“Berdasarkan apa yang tercantum di Perda agar dapat dilaksanakan karena ada beberapa SKPD yang belum memaksimalkan pungutan  Retribusinya berdasarkan tarif yang ada di Perda”. lanjutnya

Dan yang masih sangat perlu di optimalkan adalah retribusi pemakaian kakayaan daerah yang realisasi penerimaannya masih kecil dan di harap kan kepada SKPD-SKPD terkait agar dapat menyampaikan dan mengevaluasi permaslahan-permasalannya.

Untuk mengejar target diharapkan kepada masing-masing SKPD agar menyerahkan proyeksi target untuk 5 tahun yang akan datang, Untuk SKPD yang sudah terdaftar di Perda agar dapat memungut retribusi sesuai dengan tarif yang ada di Perda, Dan untuk penyesuaian tarif retribusi bisa berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Prov Riau dan dipenda untuk di sesuaikan di Pergubnya .