close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

MoU Antara Dinas Pendapatan Provinsi Riau Bersama Kejaksaan Tinggi Riau

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-570
Selasa, 19 Mei 2015

Pekanbaru- Dinas Pendapatan Provinsi Riau Melakukan Penandatanganan MOU (kesepakatan) bersama Kejaksaan Tinggi Riau, hal ini  dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau, SF Haryanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung Arimulyadi. Penandatanganan dilakukan hari ini, selasa tanggal (19/5/2015) di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman No. 375 Pekanbaru.

Kesepakatan Bersama yang dilakukan antara Dinas Pendapatan Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau yang membahas tentang perpanjangan Kesepakatan dalam hal Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Perda No. 8 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah yang mana pihak Dinas Pendapatan Provinsi Riau sebagai pengelola pajak daerah.

“tetapi untuk mengoptimalkan kerja tim yustisi penagihan pajak daerah, kepala daerah dapat meminta bantuan aparatur daerah lintas SKPD dan lembaga Pemerintah yang ada di daerah”.