close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Pencanangan Zona Bebas Korupsi Dan Gratifikasi Di UP Barat

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-575
Kamis, 21 Mei 2015

Pekanbaru - Menindak lanjuti instruksi Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau tentang pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (MWBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (MWBBM), Kepala Unit Pelayanan (UP) Pendapatan Pekanbaru Barat, Wan Yusuf S.Sos.M,si Hari ini, Rabu (20/05/2015) mencanangkan UP Pekanbaru Barat harus bebas dari korupsi dan gratifikasi, dengan tetap meningkatkan pelayanan yang lebih baik.

Pencanangan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya fakta integritas oleh seluruh pegawai yang ada di UP Pekanbaru Barat.

“Kami adalah UP pertama yang melakukan pencanangan bebas korupsi dan gratifikasi mengikuti langkah dari Dinas Pendapatan Provinsi Riau. Yang pasti tidak hanya pegawai pemerintah, tapi seluruh PAP3D juga harus berkomitmen. Termasuk dua institusi Pembina yaitu Jasaraharja dan Ditlantas Polda Riau,” katanya.

Dengan dicanangkannya zona bebas korupsi ini, Wan Yususf S.Sos.M,si juga berharap wajib pajak bisa lebih nyaman dalam melakukan pembayaran pajaknya.

“kita sudah memberikan kemudahan pelayanan di UP Pekanbaru Barat ini. salah satunya adalah dalam hal pengisian formulir. Sekarang untuk pengisian formulir petugas yang akan langsung mengisikan,” sambungnya.

Kepala UP Pekanbaru Barat ini juga mengklaim bahwa dengan sistem pelayanan barunya, proses pembayaran pajak hanya memakan waktu kurang dari sepuluh menit saja.

“tidak perlu menggunakan jasa calo atau orang lain. Sekarang semuanya serba cepat (berkas lengkap), 10 menit saja bisa selesai,” yakinnya.

UP Pekanbaru Barat yang telah beroperasi selama dua tahun ini, terus melakukan pembenahan dalam hal sarana dan prasarana untuk Wajib pajak, sesuai dengan instruksi Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau. 

“yang pasti kami di UP Pekanbaru Barat berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang bersih, bebas dari korupsi dengan tetap mengedepankan motto 3S Senyum, Sapa, Santun,” tutupnya.

Seperti diketahui Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau, SF. Haryanto telah mencanangkan Dinas Pendapatan Provinsi Riau sebagai zona bebas korupsi melalui penandatangan Fakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh Kepala UPT/UP di lingkungan Dinas Pendapatan Provinsi Riau, pada hari hari Rabu tanggal 16 april yang lalu.