close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Tidak Hanya Wisata Embung, Di Desa Dayun Juga Ada Danau Zamrud

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-6022
Senin, 22 Agu 2022

SIAK - Gubernur Riau Syamsuar bersama Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengunjungi Desa Wisata Kampung Dayun. Di kesempatan itu, Syamsuar memaparkan tentang potensi wisata di desa tersebut. 

Dikatakan mantan Bupati Siak dua periode itu, keberhasilan Kampung Dayun meraih 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 dari Kemenparekraf tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah setempat. 

Ia menjelaskan, Desa Wisata Dayun memiliki Destinasi Embung terpadu. Selain itu juga memiliki destinasi wisata Taman Nasional Danau Zamrud. 

“Kampung Dayun ini dahulunya sering sekali terjadinya Karhutla. Memang di sini dikelilingi lahan gambut. Berdekatan dengan Danau Zamrud. Namun, saat ini telah menjadi Desa Wisata tingkat Nasional,” kata Syamsuar, Sabtu (20/8/2022). 

Sementara, Menparekraf Sandiaga menilai Dayun adalah desa wisata dengan paket komplit wisata yang menunjukkan paket komplit. Desa ini awalnya merupakan embung yang menjadi sumber air kebakaran hutan," kata dia. 

Tidak hanya jadi embung, Kampung Dayun juga memiliki danau gambut terbesar ke 2 di dunia, yakni danau Zamrud. Sehingga, dengan potensi yang ada, masyarakat dan kelompok sadar wisata diminta agar lebih aktif berinovasi.

"Sekarang kita lihat ini dikunjungi ratusan warga. Ini dekat dengan danau Zamrud, danau gambut terluas kedua di dunia. Jadi kita harapkan terus berinovasi dan kolaborasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan," kata Sandi.

Taman Nasional Danau Zamrud memiliki bentangan alam yang memesona. Lokasinya tersembunyi di pedalaman Desa Wisata Dayun, Kabupaten Siak. 

Letak Danau Zamrud berada di kawasan lahan gambut. Di bawahnya tersimpan kekayaan sumber daya alam yaitu minyak mentah di dalam perut bumi. 

Kepala Desa atau Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik mengungkapkan, Taman Nasional Danau Zamrud memiliki potensi wisata yang luar biasa. 

Ia ingin kawasan tersebut bisa diandalkan menjadi objek wisata alam berkelanjutan di Riau. Sehingga bisa memiliki dampak ekonomi kepada masyarakat dengan memperhatikan pelestarian lingkungan. 

"Di kawasan ini ada dua danau yaitu, Danau Pulau Besar yang terdiri dari empat pulau yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu, serta Pulau Beruk dan Danau Bawah. Empat pulau itu terbentuk dari endapan lumpur dan tumbuh-tumbuhan," ucap Nasya Nugrik. 

Dikatakan dia, upaya pengembangan destinasi Taman Nasional Danau Zamrud harus terus didorong. Melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Kolaborasi dua Kementerian tersebut, imbuh Nasya, juga harus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. 

"Harapan kami Taman Nasional Danau Zamrud bisa berkembang," ujar Nasya Nugrik. 

Danau Zamrud telah ditetapkan sebagai Taman Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri LHK No. 350/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2016, tanggal 4 Mei 2016. 

Surat itu menetapkan Perubahan fungsi SM Danau Pulau Besar Danau Bawah serta kawasan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap menjadi TN Zamrud di Kabupaten Siak Provinsi Riau seluas 31.480 hektare. 

Nasya mendukung pengembangan pariwisata di Danau Zamrud harus tetap memprioritaskan aspek-aspek konservasi dengan baik, seperti kelestarian lingkungan dan lainnya. 

"Beragam satwa air dan darat harus dijaga kelestariannya, menjadi keunikan tersendiri di pulau-pulau yang berada di tengah dan pinggiran danau," tandas Nasya. 

(Mediacenter Riau/MC Riau)