close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Pembentukan Dan Pemeliharaan Panelis Standar Internal Laboratorium Organoleptik UPT. PMHP Dumai

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-6035
Rabu, 24 Agu 2022

Dumai - UPT. Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PMHP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau yang beralamatkan di Jl. TPI/PPI Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai telah melakukan Pembentukan dan pemeliharaan panelis standar organoleptik secara internal pada tanggal 20 s.d 21 Juli 2022 di Laboratorium Organoleptik UPT. PMHP Dumai.

Pembentukan dan pemeliharaan panelis standar organoleptik dimaksudkan untuk mengetahui dan memelihara kemampuan panelis dalam melakukan pengujian organoleptik.

Hasil pengujian sensori mempunyai kecenderungan penilaian yang subjektif, dikarenakan pengambilan keputusan hasil uji berdasarkan panca indera yang dimana setiap panelis berbeda-beda satu sama lain. Oleh karena itu, dalam acuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 2346:2015 mengenai pedoman pengujian sensori pada produk perikanan disebutkan bahwa orang yang melakukan pengujian sensori disebut dengan panelis dan harus terstandar/ terlatih.

Sampel yang digunakan adalah ikan segar, udang segar, bakso ikan patin dan ikan asap lele yang diperoleh dari pasar Bunda Sri Mersing Kota Dumai. Metode panelis standar yang digunakan meliputi uji skrining rasa dasar, uji skrining aroma dasar, skrining buta warna, uji scoring dan uji pembeda/triangle test.