close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman Konservasi Hutan Bersama Masyarakat Kabupaten Meranti

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-6042
Rabu, 31 Agu 2022

Pekanbaru – Selasa (31/8/2022), bertempat di UPT KPH Tasik Besar Serkap, Kadis LHK Provinsi Riau, Mamun Murod, Kepala UPT KPH Tasik Besar Serkap, Andri, S.Hut, Pimpinan PT. RAPP, Camat Teluk Meranti, Lurah Teluk Meranti, Ketua Lembaga Konservasi Hutan Teluk Meranti serta para Pejabat Eselon IV lingkup KPH Tasik Besar Serkap, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Konservasi Hutan Bersama Masyarakat Kabupaten Meranti.

Pada kesempatan ini, Kadis mengatakan, “upaya yang dilakukan hari ini merupakan sejarah baru dalam rangka untuk menjaga hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”.

“Kami yakin upaya yang dilakukan ini akan membawa keberkahan dan kebaikan, karena selain hutan bisa terjaga, dengan baik, tentu akan dapat berkontribusi positif kepada masyarakat, khusunya di Kelurahan Teluk Meranti. Tapi yang namanya nota kesepahaman ini, perlu adanya kesepakatan kedua belah pihak, jangan sampai pihak manajemen memberi bantuan, tetapi masyarakatnya tidak mempunyai komitmen untuk menjaga dan melestarikan”, sambungnya.

“Bagi kami, Pemerintah Provinsi Riau, ini merupakan langkah yang positif, karena sejalan dengan “Riau Hijau”, Pemerintah Provinsi Riau sekarang sedang menggalakkan implementasi dari Riau Hijau ini, salah satu rencana aksi ini adalah merestorasi ekosistem, tujuannya adalah hutan bisa terjaga dan bisa berfungsi seperti yang kita harapkan, bukan hanya bisa menyerap karbon saja, tapi bisa memberikan kehidupan kepada masyarakat”, tuturnya.

“Menurut penilitian, apabila kita menjaga hutan, kayu itu hanya 5% saja yang dimanfaatkan, selebihnya, ada Carbon Trade, atau bagaimana lingkungan ini dijaga sehingga bisa menjual Karbon itu sendiri, dan bahkan sekarang ini sudah disusun Peraturan Menteri nya”.

“Kemudian, untuk sedikit informasi, mungkin ada sudah yang mendengar istilah Folu Net Sink 2030, dimana Pemerintah mempunyai keinginan besar untuk mengurangi Efek Gas Rumah Kaca, dan apa yang kita buat di Nota Kesepahaman ini adalah tujuannya untuk kesana, oleh karena itu, Saya berterima kasih kepada semua pihak sehingga Nota Kesepahaman ini bisa berjalan”, Tutup Kadis dalam sambutannya. (MCR/DLHK)

Image title

Image title

Image title

Image title

Image title