close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Melaksanakan Pengaman Aksi Unjuk Rasa Dari LSM PERISAI

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-6176
Senin, 30 Jan 2023

SALAM PRAJA WIBAWA

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Melaksanakan Pengaman Aksi Unjuk Rasa Dari LSM PERISAI.

A. DASAR :

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja;

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat;

3. Surat Perintah Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Nomor : 096/SPT/ SATPOL PP/2.1/      ,untuk melaksanakan Tugas Pengamanan Aksi  Unjuk Rasa. 

B. NAMA KEGIATAN :

- Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

C. WAKTU KEGIATAN :

Hari : Senin

Tgl : 30 Januari 2023

Pukul : 13.00 Wib s/d Selesai

D. PERSONIL :

1. KOMPI DALMAS

2. Intelijen Satpol PP

3. Provost Satpol PP

4. Driver

E. LOKASI KEGIATAN

- Kantor Gubernur Riau

F. ASAL AKSI UNRAS :

1. Dari : LSM PERISAI

2. Jumlah : +/- 30 orang

3. Korlap Roni Kurniawan, SH, MH dan Kordum an. Sunardi, SH

G. HASIL KEGIATAN :

1. Tuntutan Aksi Unjuk Rasa :

- Terkait HGU PT. Duta Swakarya Indah

2. Selama Pelaksanaan Kegiatan berjalan dengan Aman dan Terkendali.