close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

FASILITASI PEMBINAAN UNIT PELAYANAN PUBLIK SE PROVINSI RIAU TAHUN 2015

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-663
Senin, 29 Jun 2015

Pekanbaru - Pada hari Selasa (14/4) diselenggarakan Rapat Fasilitasi yang merupakan Program Penataan Peraturan Perundang-undangan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi Riau, sebagai tindak lanjut Hasil Lokakarya Nasional Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Kualitas Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) bertempat di Pekanbaru Provinsi Riau pada Tahun 2014, dan selanjutnya diselenggarakan dalam bentuk Fasilitasi Pembinaan Unit Pelayanan Publik Se Provinsi Riau Tahun 2015 yang bertempat di Hotel Furaya Jl. Jend. Sudirman No.72-74 Pekanbaru.

Rapat Fasilitasi Pelayanan Publik ini dihadiri oleh Plt. Staf Ahli Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Drs. Edy Kusdarwanto, MM didampingi oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau, H. Jonli, S.Sos, M.Si dan Pejabat dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Noviana Andrina, SH, M.Hum dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Ahmad Fitri serta dihadiri oleh Para Peserta dari 12 Kabupaten/Kota Provinsi Riau bagian Organisasi dan SKPD yang membidangi Pelayanan Masyarakat.

Dalam sambutan Asisten Deputi Bidang Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Noviana Andrina, menyampaikan bahwa “Pada tahun 2014 terdapat 5 inovasi pelayanan publik dari Indonesia telah berhasil mencapai tahap final untuk regional Asia-Pasifik di ajang UNPSA (United Nations Public Service Awards). Pada UNPSA 2015 ini Kementerian PAN-RB mengirimkan TOP 33 Inovasi 2014 sebagai peserta kompetisi bergengsi tersebut. Dalam KTT Asean dan Korea Selatan di Busan pertengahan Desember lalu, Indonesia memamerkan 4 Top inovatornya dan mendapat apresiasi negara-negara peserta. Dan bersyukur di Provinsi Riau Siak masuk dalam Top Score 50 dalam Inovasi Pelayanan Publik yang baik”.

Perlu diketahui bersama bahwa Fasilitasi Pembinaan Unit Pelayanan Publik mempunyai tujuan untuk mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik; mewujudkan sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang layak sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan dan Korporasi yang baik; memenuhi penyelenggaraan Pelayanan Publik sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan; serta mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Dalam Rapat Fasilitasi Pembinaan Unit Pelayanan Publik ini materi yang disampaikan Narasumber meliputi tema Reformasi Pelayanan Publik menuju Good Governance, Sosialisasi Peraturan MENPAN-RB tentang Pelayanan Publik serta Ombudsman dan Pengawasan Pelayanan Publik (Observasi Kepatuhan).

Hasil yang diharapkan dari Pelaksanaan Kegiatan ini agar “pelaksanaan Fasilitasi Pembinaan Unit Pelayanan Publik ini berhasil guna dan membawa manfaat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau, sehingga Provinsi Riau sejajar dengan provinsi lain di Indonesia dan penerapan pelayanan publik di Provinsi Riau dapat terlaksana sesuai dengan terget yang telah ditetapkan”, tegas Plt. Staf Ahli Pemerintahan Drs. Edy Kusdarwanto, MM tegas dalam sambutannya.