Index Berita
Penerapan Zona Bebas Korupsi Dan Gratifikasi Di UPT Samsat Selatan
Senin, 03 Agu 2015
Pekanbaru- Penertiban dan Pemberantasan calo di lakukan oleh Dinas Pendapatan Provinsi Riau Senin 03/08/15, Dipenda Provinsi Riau bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memantau serta menertibkan keamanan di pelayanan UPT samsat.
Penertiban ini dilakukan sudah berjalan beberapa hari yang lalu, Dipenda bekerja sama dengan dirlantas Polda Riau untuk melaksanakan penertiban di UPT Pekanbaru Selatan, hal ini kami lakukan karena ingin memberikan pelayanan yang baik, aman dan tertib sekaligus menerapkan slogan Dipenda Provinsi Riau yaitu Zona Bebas Korupsi dan Gratifikasi di Setiap UPT/UP Dipenda Prov Riau.
Setiap Wajib Pajak (WP) yang akan membayar pajak di berikan ID Card berwarna biru atau merah setelah petugas memeriksa kelengkapan berkas, ID card ini di berikan agar WP jelas dalam maksud dan pembayaran pajak tahunan. Pemberian ID card merah menandakan pembayaran pajak 1 tahun sedangkan biru menandakan pembayaran untuk pajak 5 tahun setelah itu mengambil nomor antrian sesuai dengan urutan kedatangan.
Dengan adanya tindakan ini berharap Dinas Pendapatan Perovinsi Riau terutama di bagian Pelayanan bersih dari Calo dan Korupsi.