close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Dipenda Laksanakan (FGD) Pengelolaan Dana Transfer Pusat Dan Daerah

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-789
Rabu, 02 Sep 2015

Pekanbaru- Selasa, 1/09/2015 Dinas Pendapatan Provinsi Riau melalui Bidang Retribusi, PADL dan DBH melaksanakan Focus Group Discussion (FGD)  diruang Cempaka lantai III Dinas Pendapatan Provinsi Riau.Tamu undangan (FGD) kali ini dari Perwakilan DJPK RI, seluruh Kepala Dinas Provinsi dan Kota/Perwakilan, Pejabat Eselon III dan IV serta Pegawai Dipenda Provinsi Riau.

Acara Focus Group Discussion (FGD) ini bertujuan untuk membahas langkah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau memberikan data pendukung perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan, berupa: data areal, peta umur tanaman, areal statement, data bangunan, SPOP dan SPPT, daftar nama pegawai dan copy surat perizinan.

Kadipenda Prov Riau, H. SF Hariyanto sekalu pemimpin Acara Focus Group Discussion dalam sambutanya mengatakan Beberapa langkah dalam mengoptimalkan PAD telah kita lakukan di tahun 2015 ini diantaranya Meningkatkan penerimaan dari Retribusi Daerah, dengan mengoptimalkan Peraturan Daerah tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Pembentukan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) dengan bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau dan Meningkatkan penerimaan dari Dana Perimbangan, khususnya Dana Bagi Hasil Pajak Daerah.

Namun mengingat Terjadinya penurunan minyak dunia yang begitu tajam, asumsi ekonomi makro tahun 2015 sesuai APBN 2015 harga minyak mentah Indonesia USD 105/barel menjadi USD 60/barel pada APBN-P, bahkan diperkirakan untuk Tahun 2016 bisa menjadi USD 51/barel. Sehingga bisa dipastikan penerimaan DBH Minyak Bumi untuk seluruh Provinsi Riau menurun.

Hal inilah yang menjadi penyebab terjadinya penurunan terhadap alokasi DBH kita, dengan langkah-langkah yang telah diterapkan kita berharap semua masalah ini teratasi secepat mungkin selain itu kita juga akan Membentuk Tim dalam pelaksanaan uji petik dan evaluasi terhadap luas areal perkebunan di kabupaten/Kota Se Provinsi Riau dengan melibatkan Dinas Pendapatan dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Kanwil DJP Riau Kerpri, dan BPKP Perwakilan Provinsi Riau sebagai dasar perhitungan SPT PBB-P3”. lanjutnya.

Mengenai Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa Di beberapa kabupaten / kota sudah di sosialisasikan. Jadi saat ini hanya memaparkan Pemaparan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dana Transfer Ke Daerah. tanggapan penutup oleh Kasi Pelaksanaan Transfer II a Direktorat Dana Perimbangan, DJPK Kemenkeu RI.