close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Dinas Pendapatan Provinsi Riau Gelar Rapat Koordinasi Ketatausahaan

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-817
Senin, 21 Sep 2015

PEKANBARU - Dinas Pendapatan Provinsi Riau beberapa hari yang lalu menggelar rapat koordinasi ketatausahaan, Dimana kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Tekns (UPT) Pendapatan dan Kepala Unit Pelayanan (UP) Pendapatan serta Kepala Bidang di Dipenda Provinsi Riau dan para tamu undangan lainya.

Dalam kesempatan tersebut dinas pendapatan mendatangkan dua orang narasumber dari Kementrian Dalam Negeri yakni, Kepala Subbag Standarisasi Biro Ortal Setjen Kemendagri dan Biro hukum Setjen Kemendagri.

Melalui Rakor tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang baik dalam menjalankan administrasi. “ini dilakukan untuk memberikan pemahaman menyangkut administrasi ketatausahaan. Disini yang kita tekankan bagaimana di UPT dan UP maupun disekretariat bisa tertib administrasi," kata Sekretaris Dipenda, Hj. Deliana SE, M.Si saat itu mewakili Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau.

Lebih lanjut disampaikanya, sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri. Bahwa segala sesuatu hal mengenai administrasi haruslah dilakukan dengan tertib."Tentunya sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan acuan yang sudah menjadi pegangan kita tentu harus di pedomani baik di Sekretariat , UPT dan  UP" katanya.

Karena Kepala Dinas tidak ingin terjadinya kesalahan-kesalahan dalam menjalankan administrasi yang bisa saja berujung vatal akibat kesalahan yang dilakukan.

"Misalnya seharusnya harus melalui administrasi sesuai aturan yang ada. Gara-gara administrasi orang bisa di PTUNkan, karena kesalahan tentunya kita tidak ingin terjadi," jelasnya.

Sasaran Kinerja Pegawai, Analisis Jabatan dan Tata Naskah Dinas juga sempat di bahas dalam artian memberikan pengetahuan tentang sistim adminstrasi kantor Dinas Pendapatan Provinsi Riau.