close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Pembahasan Draf Kajian Tarif Retribusi Daerah

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-889
Rabu, 25 Nov 2015

Pekanbaru – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi daerah, Dinas Pendapatan Riau pada hari Senin (23/1/2015) melaksanakan Rapat Pembahasan Draf Kajian Tarif Retribusi Daerah yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di provinsi Riau.

Acara yang dilaksanakan selama 3 jam ini dihadiri oleh seluruh SKPD terkait yang memiliki objek retribusi di lingkungannya kerjanya, seperti parkir khusus, kantin, aula dan Aset Daerah lainnya.

Bidang Pengolahan Data dan Pengembangan Pendapatan melalui Seksi Pengembangan Pendapatan menilai kurang optimalnya pemanfaatan fasilitas tersebut dalam menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dengan setiap SKPD tersebut untuk dilakukan kajian ulang terhadap tariff retribusi yang berlaku selama ini.

Pejabat Pelaksana tekhnis Kegiatan (PPTK), Rusmaidar mengatakan dari data dan informasi yang berhasil dikumpulkan oleh setiap SKPD, diperlukan penyesuaian tarif retribusi di beberapa SKPD terkait. Selain itu penyamaan tarif juga harus dilakukan untuk fasilitas sejenis yang ada di SKPD berbeda.

“Contohnya tarif retribusi ATM yang saat ini masih berbeda-beda. Selain itu juga perlu penyesuaian dengan lokasi yang memiliki tingkat kunjungan yang tinggi,” ungkapnya.

Selain penyesuaian tarif, Rusmaidar juga mengatakan perlunya diadakan pendataan ulang terhadap Aset Daerah yang selama ini digunakan oleh masyarakat, namun retribusinya masih sangat minim.