close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Penataan Aset Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Di Provinsi Riau Seluruh Kabupaten Dan Kota

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2584
Kamis, 02 Feb 2017

Khamis 2 Febuari, Dislhk mengadakan pentaan aset tidak bergerak seperti bangunan dan tanah Eks Kanwil Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau diseluruh kabupaten dan Kota se Provinsi Riau terhitung tahun 2000 samapai tahun 2017 yang tercatat dalam Kartu Invetaris Barang (KIB) baik kepada pengelolaan aset daerah maupun dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, setelah data awal didapatkan dalam waktu dekat di rekap team akan turun kelokasi, sekaligus menentukan dan menetapkan status penggunaan sementara yang selama ini sebagian besar di kuasai oleh pihak ketiga baik berupa kabupaten /kota maupun pihak lain, diperkirakan nilai aset dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan kurang lebih Rp. 150 Miliyar Sehingga selayaknya pemerintah provinsi riau konsern dan focus terhadap permasalahan aset tersebut.

Sesuai dengan Instruksi Gubernur Riau bahwa penyelesaian permasalahan aset segera mungkin dislelesaikan untuk ditata secara admintrasi sehingga status pengunaa sesuai dengan diamanatkan permandagri No19 Tahun 2016. Dalam rangka memproleh penilian BPK terhdapa pengolaan barang berdamapak Wajar Tanpa Pengucualian (WTP) dalam waktu dekat. Diminta para pihak yang memanfaatkan dan menggunakan aset barang milik daerah untuk segera melaporkan kepada pengurus barang, untuk dilakukan penertiban dan diusulkan status pemakaiannya kepada Gubernur

Aset Inhil

Image title









Aset Bengkalis

Image title










Aset Rohil

Image title