close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

RAPAT KOORDINASI RUTIN DINAS PEKENDUDUKAN, PENCATATAN SIPIL, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2610
Selasa, 14 Feb 2017

Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di singkat dengan DISDUKCAPILDALDUKKB adalah organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang terbantuk yang disahkan dan resmi mulai tahun 2017.

Pagi, Selasa 14 Februari 2017 DISDUKCAPILDALDUKKB mengadakan rapat koordinasi yang di ikuti oleh para pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Dinas kepndudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Rapat tersebut di buka dan di pimpin langsung  Oleh Kepala Dinas DISDUKCAPILDALDUKKB Bapak H. ANDRA SJAFRIL,SKM,M.Kes.

Rapat tersebut adalah rapat rutin terkait penyelenggarakan program-program yang ada dan akan dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Pada Rapat tersebut Bapak Kepala Dinas memberikan pengarahan terhadap program program yang akan menjadi prioritas dan fokus program. Dan untuk menjalankan program-program tersebut beberapa strategi yang dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan stakeholder yang terkait dengan program yang akan di kerjakan oleh DISDUKCAPILDALDUKKB.

 Selain pengarahan yang diberikan oleh Bapak Kepala Dinas, Perihal lain yang terkait dengan program-program kerja yang akan dilakukan di sampikan oleh Kasubag Perencanaan Program dan Umum Ibu SRI MULYATI INDRAWANI,SPI,M.Si Yang menyampaikan bahwa program kerja yang akan dilakukan haruslah disesuaikan dengan anggaran yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Yang mana anggaran tersebut mengharuskan setiap OPD untuk melakukan program kegiatan secara maksimal dengan melakukan efisiensi terhadap anggaran yang diberikan.

Dan sebagai penutup di sampaikan oleh Bapak Kepala Dinas yang menghimbau kepada para pejabat Eselon III, Eselon IV serta staff nya agar menjalankan kedisiplinan kerja. Serta mewaspadai tindak pindana korupsi serta Pungli.

(en/arw)