close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

RSUD ARIFIN ACHMAD TAJA COFFEE MORNING SEKALIGUS SOSIALISASI CASE MANAGER & KONSEP REAL COST DI ERA JKN

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2914
Kamis, 08 Jun 2017

PEKANBARU -  RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Senin (15/5) melaksanakan Coffee Morning sekaligus Sosialisasi Case Manager & Konsep Real Cost di Era JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional). Hadir dalam coffee morning ini, Wadir. Bidang Keuangan, dr. M. Yusuf, SpOG(K), Wadir. Bidang Umum, SDM dan Pendidikan, H. Telismanto, SH. MH, dan Wadir. Bidang Medik dan Keperawatan, drg. Yusi Prastiningsih, MM, Ketua Komite Medik, DR. dr. Syamsul Bahri Rivai, SpOG(K), Case Manager RSUD Arifin Achmad serta para Dokter. Penyampaian materi dilanjutkan sesi diskusi bersama, dr. Fakhrul Handra, Sp.BP-RE dan dr. Marlon Simatupang.

dr. Fakhrul Handra, Sp.BP-REmenjelaskan “Case manager atau yang disebut Manajer Pelayanan Pasien (MPP) adalah salah satu perangkat dalam proses pelayanan di mikrosistem rumah sakit. Berdasarkan standar akreditasi KARS 2012, case manager dibutuhkan keberadaannya di rumah sakit untuk menjalankan fungsi kolaborasi, koordinasi, edukasi,  motivasi, empowering, mendorong pelayanan efektif dan efisien untuk kendali mutu dan kendali biaya, serta pendampingan untuk meningkatkan teamwork dalam proses asuhan pasien,”.

“Semoga hasil hari ini dilanjutkan dan tidak berhenti disini saja.” Tambah dr. Fakhrul Handra.

“Kriteria kasus yang didampingi case manager antara lain pasien high risk, kasus panjang, los panjang, high cost serta permasalahan psikososial ekonomi.” ungkap dr. Marlon Simatupang.

 “IPCP akan bisa berjalan jika ada saling percaya dari PPA, keterbukaan dan responsiveness, dan jika sudah berjalan maka akan tercapai efisiensi, respon time dan kecepatan penanganan, serta menurunnya angka morbiditas dan mortalitas di rumah sakit.” jelas dr. Marlon Simatupang.

Sedangkan menurut Ketua Komite Medik, dr. Syamsul Bahri Rivai, “Semoga hasil diskusi hari ini segera dilaksanakan,”

Menurut Wadir. Keuangan, dr. M. Yusuf, case manager diharapkan mampu berpartisipasi aktif secara profesional sesuai kaedah peran dan fungsinya yang menjembatani peningkatan mutu pelayanan dan CostEfficiency.