Index Berita
Rapat Penyusunan Nomenklatur SOTK Berdasarkan PP No.18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
Jum'at, 12 Agu 2016
Berkaitan dengan rencana penyusunan nomenklatur SOTK maka diselenggarakan rapat pada hari Jum’at, tanggal 12 Agustus 2016, pukul 09.00 WIB s/d selesai yang bertempat di Aula BPMP Bangdes Provinsi Riau. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubid / Kasubag dan Staf BPMP Bangdes Provinsi Riau.
Materi atau topik yang dibahas dalam rapat ini adalah :
1. Pembahasan dan Penyusnan nomenklatur SOTK BPMP Bangdes Provinsi Riau
2. Penyusunan uraian tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya disetujui serta diputuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi Keputusan Akhir dari rapat yaitu :
1. Penetapan Nomenklatur berdasarkan PP No.18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan.
2. Strktur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan yang di usulkan dengan 2 Versi
3. Uraian tugas dan fungsi