close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

KUNJUNGAN KETUA DPD HIMNI TERKAIT PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN BAGI PENDUDUK ASAL NIAS

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2640
Selasa, 28 Feb 2017

(Senin, 27 Februari 2017) – Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISDUKCAPILDALDUKKB) Provinsi Riau menyambut kedatangan Ketua Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Provinsi Riau, Drs. Sozifao Hia, M.Si didampingi oleh Sekretaris HIMNI Yermias Dulta, M.Kom, dan anggota Moses Siagian. Dalam kunjungan ini kadis DISDUKCAPILDALDUKKB Provinsi Riau, didampingi oleh Dra. Dwi Setiawati (Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil), Multi Handaiani Tintin (Kabid Piak dan Pemanfaatan Data), dan Iskandar, S.Pd (Kasi Monitoring Evaluasi dan Dokumentasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil).

Ketua HIMNI Prov. Riau mewakili penduduk Nias di Provinsi Riau meminta bantuan dari pihak DISDUKCAPILDALDUKKB Prov. Riau untuk dapat mempermudah penduduk asal Nias yang berdomisili di Kab/Kota Se Provinsi Riau dalam mengurus dokumen kependudukan. Sebab selama ini pengajuan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya KTP-el dan KK oleh penduduk asal Nias selalu mengalami penolakan oleh instansi pelaksana, karena tidak adanya surat keterangan pindah dari daerah asalnya. Dalam hal ini pihak DISDUKCAPILDALDUKKB Prov. Riau menyampaikan pendapat dalam 3 kategori. Pertama, untuk masyarakat Nias di Prov. Riau yang telah memiliki NIK daerah asal, wajib mengurus surat pindah; Kedua, bagi masyarakat Nias di Prov. Riau yang memiliki surat keterangan domisili adalah kewajiban DISDUKCAPIL Kab/Kota untuk mengeluarkan KTP-el; Ketiga, jika masyarakat Nias di Prov. Riau tidak memiliki berkas/data kependudukan mohon didata oleh HIMNI dengan format yang ada, untuk selanjutnya akan diteruskan ke DITJEN DUKCAPIL/Penanggungjawab Sumatra Utara untuk dikeluarkan surat pindah kolektif.

Direncanakan dalam waktu dekat (awal Maret), DISDUKCAPILDALDUKKB Prov. Riau akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terarah dengan mengundang DISDUKCAPIL dari Kabupaten/Kota dengan salah satu agenda membahas permasalahan masyarakat Nias di Prov. Riau, dan pencegahan terjadinya pungli oleh pihak yang mencari keuntungan dalam masalah ini.




(/en)