Index Berita
Sosialisasi Monitoring Dan Implementasi SDM Kehutanan Daerah
Jum'at, 25 Agu 2017
PEKANBARU - Kamis 25 Agustus 2017 bertempat di aula Dinas lingkungan hidup dan kehutanan, dihadiri oleh pejabat Eselon III dan Eselon IV berserta Staf berjumlah 25 Orang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan rapat bersama kementrian LHK Pusat divisi Perencanaan dan Pengembangan SDM membahas tentang Monitoring kesiapan daerah dalam implementasi standar kompetensi teknis dengan tujuan untuk menyusunan rekomendasi pengembangan SDM di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta percepatan penerapan standar kompetensi, diharapakan bisa memiliki keahlian dan komptensi dalam bekerja lebih maksimal ujar Genta Soerinto SH, MH.
Standar Kompetensi Teknis SDM Daerah(P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016) Kompetensi teknis adalah kemampuan kerja setiap pegawai negeri sipil yang mencakup aspek pegetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas-tugas jabatannya, terdapat 49 Unit Kompetensi teknis SDM Daerah dengan Model RMCS, di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tersedianya 500 pelatihan dan diklat kementrian LHK, diharapakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa bekerjasama dalam meningkatkan komptensi SDM ASN ungkap Vinka Fitriani
Sumber Media Center DLHK