close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Workshop Penyusunan Rencana SDM Kesehatan Di Provinsi Riau

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-3341
Senin, 16 Okt 2017

Universal Health Coverage (UHC) dilaksanakan oleh banyak Negara dibelahan dunia dengan berbagai rentang waktu implementasi yang bervariasi. Di Negara dengan penghasilan rendah dan menengah, dinamika yang harus dihadapi untuk mengimplementasikan UHC antara lain transisi epidemiologi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan biaya kesehatan, dan pengurangan bantuan kesehatan internasional yang disebabkan karena penentuan ulang prioritas.

Respon dari beberapa Negara terhadap tantangan ini berpusat pada aspek tenaga kesehatan. Kesesuaian antara kebutuhan layanan kesehatan penduduk dengan ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten, termotivasi sesuai tujuan, terlatih merupakan dasar untuk mempercepat pencapaian UHC. Menurut WHO, Indonesia termasuk dalam 57 negara yang menghadapi krisis tenaga kesehatan. Padahal 80% keberhasilan pembangunan kesehatan ditentukan SDM kesehatan.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi mengawali dengan Penyusunan Rencana SDMK ini dengan kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Rabu (11/10/2017), bertempat di Hotel Grand Zuri Pekanbaru.

Kegiatan yang di ikuti sebanyak 37 orang ini bertujuan untuk memperluas peran multi pihak dan bersinergi bagi tercapainya manfaat berkelanjutan dengan ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten dan seimbang dengan kebutuhan layanan kesehatan.

Asrul S.Sos selaku Kepala Seksi Pengembangan Dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang mewakili Kadiskes Provinsi Riau saat pembukaan mengatakan “Analisis beban kerja menjadi salah satu metode terbaik untuk perhitungan kebutuhan SDM kesehatan di Indonesia. Pemerintah adalah regulator yang mengatur perencanaan, pengadaan sampai pengawasan tenaga kesehatan, untuk itu melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Pedoman Penyusunan Kebutuhan Sumber Daya Kesehatan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015”, Ungkapnya.

H. M. Khairuddin, SKM, MKM selaku narasumber dari Dinkes Provinsi Riau mengungkapkan “Salah satu kebijakan daerah melalui Renstra Dinkes Provinsi Riau salah satu misinya adalah mengembangkan sumber daya kesehatan bermutu dan berkualitas (salah satunya adalah sumber daya manusia)”, Katanya.