close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Dinsos Provinsi Riau Gelar Rakor Dan Sinkronisasi Pengelolaan Data Fakir Miskin Tahun 2017

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-3496
Kamis, 23 Nov 2017

Pekanbaru, Dinsos-MC. Dinas Sosial Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pengelolaan Data Fakir Miskin Tahun 2017 selama 3 hari dari 15 s.d 17 November 2017 bertempat di Hotel Mutiara Merdeka Jalan Yos Sudarso Pekanbaru. Peserta yang hadir pada kegiatan ini sebanyak 70 orang yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten/ Kota, Bagian Ekonomi Kabupaten/Kota, Bappeda Kabupaten/Kota, Bappeda Prov. Riau, Biro Ekonomi Prov. Riau, Disdik Prov. Riau, Dinkes Prov. Riau, Diskomfotik Prov. Riau, BPJS Prov. Riau dan Dinsos Prov. Riau. Kegiatan ini menghadirkan beberapa Narasumber yaitu Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI, Bappeda Prov. Riau, Diskomfotik Prov. Riau serta Dinsos Prov. Riau.

Pertemuan ini bertujuan terbangunnya suatu komitmen dan persepsi dalam rangka penanggulangan Fakir Miskin. Adapun hal lain yang menjadi prioritas adalah untuk memperkenalkan Mekanisme Penggunaan Basis Data Terpadu (BDT) dan untuk mensinkronkan data dari Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS) baik secara offline maupun Online.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau H. Dahrius Husin mewakili Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman saat pembukaan Rakor menyampaikan penanggulangan kemiskinan merupakan bagian dari visi, misi dan program pemerintah yang salah satunya adalah peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui Program Perlindungan Sosial. Program perlindungan sosial diimplementasikan melalui berbagai program atau kegiatan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Beras untuk rakyat sejahtera (Rastra). Beliau memaparkan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2017, Basis Data Terpadu (BDT) Provinsi Riau berjumlah 1.773.817 jiwa dan data PBI Non BDT berjumlah 1.052.523 jiwa.
Beliau berharap Provinsi Riau dengan Visi “Terwujudnya Provinsi Riau yang maju, masyarakat sejahtera dan berdaya saing tinggi, menurunnya kemiskinan, tersedianya lapangan kerja sertapemantapan aparatur” akan segera terwujud.

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Data Fakir Miskin yang dilaksanakan selama 3 hari merumuskan beberapa hasil sebagai berikut:
1.    Diperlukannya koordinasi diantara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara reguler dalam proses pemutahiran data terpadu untuk menetapka kebijakan pelaksaan verifikasi dan validasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang bersinergi dengan Tim Koordinasi penanggulangan Kemiskinan (TKPK) baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota;
2.    Kesiapan dan keabsahan data yang tervalidasi sangat penting karena berbagai Program Bantuan Sosial (Bansos) harus segera diintegrasikan. Artinya Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), juga menerima Bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), LPG 3 kilogram, subsidi listrik dan lain sebagainya sehingga dapat mempercepat pengentasan kemiskinan;
3.    Kabupaten/Kota se Provinsi Riau menyampaikan laporan hasil verifikasi dan validasi data Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) non PKH yang ada di dalam aplikasi SIKS-NG paling lambat tanggal 12 Desember 2017 Dinas sosial Provinsi Riau;
4.    Untuk pelaksanaan kegiatan verifikasi dan validasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM) agar dimasukkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategi (Renstra) di masing-masing Kabupaten/Kota;
5.    Dinas Sosial Provinsi Riau agar melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Data Fakir Miskin minimal 2 kali dalam setahun.