close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Pemerintah Provinsi Riau Terima Sebanyak 76 Peserta Program Dokter Internsip Angkatan I Tahun 2019

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4931
Rabu, 13 Feb 2019

Pekanbaru - Bertempat di Hotel Grand Central, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau menerima sebanyak 76 peserta dokter internsip yang siap ditempatkan di 4 (empat) wahana yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kuantan Singingi dan Meranti.

Dari 4 wahana tersebut 76 peserta dibagi Kota Pekanbaru 19 orang, Kabupaten Siak 21 orang, Kuantan Singingi 18 orang, Meranti 18 orang.

Internsip adalah proses pemagangan dalam rangka pemahiran dan pemandirian dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik dilapangan yang merupakan kelanjutan dari pendidikan profesi dokter.

Perlu diketahui, program ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan amanah undang-undang praktik kedokteran nomor 29 tahun 2004 sebagai sarana uji kompetensi Dokter Indonesia.

Program internsip dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan sebagai wahana internsip, selama 12 bulan ( 8 bulan di RS dan 4 bulan di Puskesmas).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra. Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt, MM mengatakan “setelah saudara sampai diwahana penempatan nanti, jadilah saudara seorang dokter yang memiliki tanggung jawab pelayanan kepada pasien/ keluarga/ masyarakat sesuai dengan kewenangan berdasarkan keilmuan dan etika.”

Selain itu Kadinkes Riau juga berpesan “dokter internsip dapat berperan aktif dalam seluruh kegiatan pelayanan kesehatan diwahana tempat saudara bertugas khususnya terkait upaya pemberdayaan masyarakat dalam upaya kesehatan masyarakat,” ujarnya.